Bupati Garut : Transaksi Jual Beli Tanah Harus Tercatat di Kantor Pertanahan

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jum'at (22/7/2022)

SERAHKAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jum'at (22/7/2022)

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengapresiasi Rapat Kerja (Raker) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Garut. Kegiatan ini sangat penting bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Jawa Barat.

 Bupati Garut H Rudy Gunawan menuturkan, Rakerwil IPPAT ini, dapat meningkatkan profesionalisme pejabat pembuat akta tanah.

“Kami Bersyukur Kabupaten Garut menjadi tuan rumah para notaris se-Jawa Barat untuk mengadakan kegiatan yang sangat penting penting yaitu bagaimana kita meningkatkan profesionalisme di profesi sebagai pejabat pembuat akta tanah,”tuturnya saat membuka acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (22/7/2022).

Ia menjelaskan, Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, setiap peralihan atas tanah wajib dilaksanakan di depan PPAT. Hal ini karena transaksi tanah memiliki harga yang tidak murah, sehingga rawan terjadi tindak kejahatan.

“Transaksi Jual Beli  tanah harus dilakukan lebih profesional, Ada buku tanah yang mengendalikan transaksi atas tanah yang tersimpan rapi di kantor pertanahan,”ujarnya.

Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari mengatakan, Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan terutama anggota IPPAT dan bagi semua kalangan.

Osye menyebut, berdasarkan instruksi Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto bahwa saat ini, pihaknya, memiliki program bagi PPAT terkait pemberantasan mafia tanah yang marak terjadi.

“Seperti kita ketahui akhir-akhir ini, marak kembali pemberitaan yang melibatkan berbagai oknum aparatur sipil dan juga lingkungan kami sendiri yaitu PPAT,” katanya.

Berita Terkait

Pendapatan Pajak Terbaru: Bapenda Garut Analisis Potensi dari Citimall dan Ciplaz 
Potensi Pendapatan Daerah Garut Melonjak Saat Liburan Idul Fitri
Kepala Disnakertrans Garut: THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran
Jejak Kinerja Enjang Tedi: Transformasi Sosial dan Advokasi di DPRD Jawa Barat
Peringatan Pj. Bupati Garut: Ancaman Longsor Mengintai di Musim Hujan
Pemkab Garut Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana: Upaya Tanggap Bencana Tahun 2024
DPPKBPPPA Garut Gelar Workshop Perlindungan Anak: Bijak Ber-Media Sosial untuk Siswa SMP
BPSIP Jawa Barat Luncurkan Program KREATIF ICARE di Garut
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 22:08 WIB

Pendapatan Pajak Terbaru: Bapenda Garut Analisis Potensi dari Citimall dan Ciplaz 

Jumat, 5 April 2024 - 19:27 WIB

Potensi Pendapatan Daerah Garut Melonjak Saat Liburan Idul Fitri

Senin, 25 Maret 2024 - 18:47 WIB

Kepala Disnakertrans Garut: THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

Senin, 25 Maret 2024 - 05:45 WIB

Jejak Kinerja Enjang Tedi: Transformasi Sosial dan Advokasi di DPRD Jawa Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:21 WIB

Peringatan Pj. Bupati Garut: Ancaman Longsor Mengintai di Musim Hujan

Senin, 4 Maret 2024 - 18:03 WIB

Pemkab Garut Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana: Upaya Tanggap Bencana Tahun 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:59 WIB

DPPKBPPPA Garut Gelar Workshop Perlindungan Anak: Bijak Ber-Media Sosial untuk Siswa SMP

Rabu, 28 Februari 2024 - 06:01 WIB

BPSIP Jawa Barat Luncurkan Program KREATIF ICARE di Garut

Berita Terbaru

Polres Garut Tertibkan Aksi Premanisme

Uncategorized

Polres Garut Tertibkan Aksi Premanisme

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:44 WIB