Bupati Garut : Transaksi Jual Beli Tanah Harus Tercatat di Kantor Pertanahan

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jum'at (22/7/2022)

SERAHKAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jum'at (22/7/2022)

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengapresiasi Rapat Kerja (Raker) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Garut. Kegiatan ini sangat penting bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Jawa Barat.

 Bupati Garut H Rudy Gunawan menuturkan, Rakerwil IPPAT ini, dapat meningkatkan profesionalisme pejabat pembuat akta tanah.

“Kami Bersyukur Kabupaten Garut menjadi tuan rumah para notaris se-Jawa Barat untuk mengadakan kegiatan yang sangat penting penting yaitu bagaimana kita meningkatkan profesionalisme di profesi sebagai pejabat pembuat akta tanah,”tuturnya saat membuka acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (22/7/2022).

Ia menjelaskan, Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, setiap peralihan atas tanah wajib dilaksanakan di depan PPAT. Hal ini karena transaksi tanah memiliki harga yang tidak murah, sehingga rawan terjadi tindak kejahatan.

“Transaksi Jual Beli  tanah harus dilakukan lebih profesional, Ada buku tanah yang mengendalikan transaksi atas tanah yang tersimpan rapi di kantor pertanahan,”ujarnya.

Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari mengatakan, Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan terutama anggota IPPAT dan bagi semua kalangan.

Osye menyebut, berdasarkan instruksi Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto bahwa saat ini, pihaknya, memiliki program bagi PPAT terkait pemberantasan mafia tanah yang marak terjadi.

“Seperti kita ketahui akhir-akhir ini, marak kembali pemberitaan yang melibatkan berbagai oknum aparatur sipil dan juga lingkungan kami sendiri yaitu PPAT,” katanya.

Berita Terkait

Mapag Hurip hingga Ziarah Bupati Terdahulu, Refleksi Sejarah di Hari Jadi Garut ke-213
Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan
7 Agenda Utama Warnai Hari Jadi Garut ke-213 Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS
Kemenag Garut Uji Calon Kepala KUA, H. Saepulloh: Pelayanan Umat Harus Lebih Profesional
Kepala Kemenag Garut: Rakerda Penentu Keberhasilan Program 2026
70 Ribu Warga Garut Dicoret dari PBI, Bupati Syakur Amin Minta Layanan Kesehatan Tetap Jalan
Disdukcapil Garut Luncurkan Inovasi Sepeda Siswa, Penuhi Hak Administrasi Kependudukan bagi Para Siswa
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Mapag Hurip hingga Ziarah Bupati Terdahulu, Refleksi Sejarah di Hari Jadi Garut ke-213

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:05 WIB

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:20 WIB

7 Agenda Utama Warnai Hari Jadi Garut ke-213 Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:14 WIB

Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:17 WIB

Kemenag Garut Uji Calon Kepala KUA, H. Saepulloh: Pelayanan Umat Harus Lebih Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!