WARTA GARUT – Inspektorat Daerah Kabupaten Garut melaksanakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran data Tindak lanjut Hasil pengawasan (TLHP) Periode semester I Tahun anggaran 2022. Kegiatan pemeriksaan Tahun 2020 dan 2021 itu, dilaksanakan selama dua hari ( 20-21 Juli) di Harmoni Hotel Garut, Jalan Cipanas Baru Nomor 78, Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (20/7/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH menuturkan, Acara rutin dilakukan oleh Inspektorat terkait hasil pemeriksaan.
“Jadi ada beberapa temuan, kemudian sesuai dengan paradigma bahwa beliau hari ini seakan lebih menekankan pada pengawalan di awal dari perencanaan, menerima perencanaan masuk pelaksanaa sampai pada pertanggungjawaban,”katanya.
Sehingga, kata dia, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini, dilakukan secara mutlak.
“APIP itu harus menguasai perencanaan sampai ranah pengawasan,”ujarnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Garut Drs. H. Zat Zat Munazat, M.Si. menuturkan, Kegiatan pemutakhiran data itu, merupakan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan yang tersisa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut.
Pemutakhiran data itu, kata dia, Terkait dengan rekomendasi temuan sifatnya administratif kelengkapan-kelengkapan SPJ dan kelengkapan lainnya.
“Kita mengingatkan untuk menyelesaikan berbagai hal seperti yang pensiun, kepindahan, maka kita selesaikan supaya tidak ada lagi tunggakan,”tuturnya.
Ia menegaskan, Pemutakhiran data itu, merupakan suatu ketaatan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, Oleh karena itu, Pihaknya, harus terus memantau.