OSS-RBA Beri Kemudahan Dalam Izin Usaha

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Drs. Wahyudijaya, M.Si. (berkacamata) bersama Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Heri Hermansyah S.Sos., MAP., ME.,  usai memberikan kerteangan terkait OSS RBA di Kantor DPMPTSP Jalan Patriot Nomor 3, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (12/3/2022).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Drs. Wahyudijaya, M.Si. (berkacamata) bersama Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Heri Hermansyah S.Sos., MAP., ME., usai memberikan kerteangan terkait OSS RBA di Kantor DPMPTSP Jalan Patriot Nomor 3, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (12/3/2022).

WARTA GARUT – Pemerintah memberikan kemudahan dalam pembuatan  izin usaha kepada pengusaha, terutama Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM)  dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Drs. Wahyudijaya, M.Si. menuturkan, OSS-RBA merupakan turunan dari Undang Undang  Cipta Kerja  (UUCK) Pasal 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja (UUCK) akan meningkatkan serapan tenaga kerja dengan mendorong investasi dan memberikan ruang yang sangat besar untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Esensinya pemerintah daerah ini, sebagai perpanjangan pemerintah pusat memberikan karpet merah kepada calon pengembang atau pengusaha, Makanya sistem digitalisasi adalah konsekuensi logis sebagai metodologi  mekanisme perizinan yang harus dilakukan oleh para pengusaha,”tuturnya saat ditemui di Kantor DPMPTSP Jalan Patriot Nomor 3, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (12/3/2022).

Ia menerangkan, OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Tingkatan risiko kegiatan usaha itu, kata dia, Berdasarkan penilaian tingkat bahaya, potensi risiko terjadinya bahaya  dan peringkat skala dan kegiatan usaha, Hal ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5  Tahun 2021 Pasal 10 ayat (1) dan (2) tentang  tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :  6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance

Kegiatan Usaha dengan tingkat risiko dibagi empat kategori, yakni Kegiatan usaha tingkat risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.

“ Untuk Pembuatan Izin dan penentuan klasifikasi risiko kegiatan usaha bisa dilakukan dimanapun melalui aplikasi yang telah disediakan,”katanya.

Ia menjelaskan, Pihaknya hanya untuk otoritas teknis dalam rentang kendali  Nomor Induk Berusaha (NIB ), Tetapi, kata dia, untuk pengurusan perizinan lain termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rekomendasi Teknisnya diterbitkan oleh pihak BPR dengan beberapa persyaratan

Pihaknya hanya menerbitkan surat izin, sedangkan untuk mengkolek beban retribusi dilakukan oleh pelaku usaha, hal ini, kata dia, sesuai PP (peraturan Pemerintah) Pasal  6.

“Persyaratan untuk penerbitan PBG  dibayarkan melalui bank dan resinya sebagai lampiran baru untuk penerbitan PBG,”ujarnya.

Pihaknya secara intensif melakukan Sosialisasi OSS-RBA kepada pengusaha dan pelaku UMKM dengan target 18 kali pelatihan.

Baca Juga :  DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan

“Saat ini baru 6 yang kita realisasikan, rencana setelah  Idul Fitri akan mulai sosialisasi kembali, katanya.

Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Heri Hermansyah S.Sos., MAP., ME., mengatakan Pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha dan mensosialisasikan tentang undang-undang cipta kerja.

Ia menilai, Sosialisasi ini perlu dilaksanakan, karena UUCK berdampak pada perubahan kebijakan termasuk mekanisme perizinan.

“Perizinan yang tadinya dilakukan secara manual atau dengan menggunakan sistem lokal, sekarang berubah melalui OSS RBA,”ucapnya.

Ia menjelaskan, Proses perizinan OSS RBA selain untuk menghindari interaksi dan percaloan, juga prosesnya cepat sekitar 15 menit khusus kegiatan usaha rendah dan menengah rendah.

“Resiko tinggi dan menengah tinggi  itu, bisa selesai maksimal tiga hari. karena perlu verifikasi SKPD Teknis,”ujarnya.

Ia berharap, Selesai Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang kebijakan baru ini, Para pelaku usaha bisa buat perizinan sendiri.

“Kita dampingi dan diberikan pelatihan, targetnya mereka semua bisa buat izin sendiri, dan selesai bimtek sudah  keluar izinnya,”katanya

Berita Terkait

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance
Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar
Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh
 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!
DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan
Bupati Garut Tegaskan Peran Strategis PDAM Tirta Intan dalam Layanan Air Bersih!
Halal Bihalal IDI Garut, Bupati Syakur Amin Tegaskan Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan!
Berita ini 460 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:25 WIB

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:38 WIB

Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:17 WIB

 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!