Pemkab Garut Keluarkan SE Bupati Garut Terkait Gratifikasi

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Rudy Gunawan

Bupati Garut Rudy Gunawan

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor: KU.09.04/1877 Tentang Penolakan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

SE ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor: 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dalam SE tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan menerangkan, Pemkab Garut melarang keras penerimaan, pemberian, permintaan dan hadiah terkait Hari Raya Keagamaan baik berupa uang, barang, atau sejenisnya.

Baca Juga :  Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar

Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan gratifikasi sendiri dapat diakses pada tautan *www.kpk.go.id/gratifikasi* ataupun menghubungi *Layanan Informasi Publik KPK pada nomor 198*.

Dalam SE tersebut juga disebutkan, bila terdapat suatu tindakan gratifikasi, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada tautan *https:/gol.kpk.go.id*, ataupun melalui surat elektronik ke alamat *pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id* ataupun secara langsung ke alamat pos KPK.

Baca Juga :  6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance

Melalui surat edaran tersebut Rudy menegaskan, kepala perangkat daerah/unit bertanggung jawab atas pelaksanaan pengendalian gratifikasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Adapun jika terdapat suatu tindakan gratifikasi yang tidak dilaporkan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Berita Terkait

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance
Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar
Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh
 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!
DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan
Bupati Garut Tegaskan Peran Strategis PDAM Tirta Intan dalam Layanan Air Bersih!
Halal Bihalal IDI Garut, Bupati Syakur Amin Tegaskan Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan!
Berita ini 137 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:25 WIB

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:38 WIB

Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:17 WIB

 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!