Pemkab Garut Sambut Baik Pembentukan Rumah Singgah Di Daerahnya

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyatakan pihaknya menyambut baik pembentukan Rumah Singgah di Kabupaten Garut, dimana Kabupaten Garut sendiri terpilih sebagai percontohan rumah singgah di Jawa Barat.

“Kita tahu dalam undang-undang 12 Tahun 1945 tentang Permasyarakatan, sistem pembinaan di Indonesia berakhir di lapas, dan itu berdasarkan pancasila, pancasilais, kemanusiaan dan sebagainya,” ucap Bupati Garut.

Ia memaparkan, rumah singgah ini dapat dijadikan sebagai tempat bagi para mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya, dan akan kembali ke masyarakat namun belum memiliki keahlian.

“Nah mungkin ini adalah rumah singgah bagi mereka untuk hidup sesuai dengan azas pancasila yang kita jadikan sebagai landasan idiil, untuk itu pemerintah daerah memberikan dukungan (terhadap rumah singgah ini),” kata Rudy.

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas

Rudy menambahkan, para warga binaan yang telah menyelesaikan berbagai proses pemidanaan dari mulai penyelidikan sampai dengan memasuki bapas (balai permasyarakatan) bisa mendapatkan sosialisasi sebelum kembali ke masyarakat.

“Rumah singgah itu kalau terjadi masalah diselesaikan di rumah singgah itu, disosialisasikan misalnya orang itu, pak saya mau kemana saya tidak punya ongkos, pak (saya) mau kemana, orang tua saya istri saya sudah tidak mengakui saya lagi sebagai keluarga, nah itulah (fungsi) rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pembimbingan dan Pengawasan Kemenkumham RI, Dasep Rana Budi menyampaikan, pembentukan rumah singgah ini merupakan program yang diusung untuk memberikan wadah bagi penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat yang terpadu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Rumah singgah diusung juga dalam rangka menyiapkan wadah untuk mendukung implementasi kehadiran restorative dimana peran masyarakat sangat dominan untuk terlibat dalam proses peradilan dan pemidanaan di Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan

Ia berharap, adanya rumah singgah ini dapat menjadi sentral pemberdayaan bagi tersangka, tahanan, dan warga binaan permasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap menghasilkan data layanan yang memiliki potensi untuk diselenggarakan oleh rumah singgah Griya Abipraya di wilayah Jawa Barat khususnya di Garut sebagai fondasi pembentukan rumah singgah,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, M Hilal menerangkan, rumah singgah ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI yang disebut dengan Griya Abipraya yang berarti tempat untuk menumbuhkan harapan bagi para pelanggar hukum.

“Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya sekedar melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, tetapi di dalam Direktorat Jenderal Permasyarakatan ada 4 saker yang dikelolanya yaitu yang pertama lapas, rutan, kemudian balai permasyarakatan dan keempat rupbasan, rumah penyimpanan barang-barang sitaan dan rampasan,” tandasnya.

Berita Terkait

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance
Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar
Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh
 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!
DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan
Bupati Garut Tegaskan Peran Strategis PDAM Tirta Intan dalam Layanan Air Bersih!
Halal Bihalal IDI Garut, Bupati Syakur Amin Tegaskan Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan!
Berita ini 64 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:25 WIB

6 Kali WTP! Rahasia Abdusy Syakur Amin Bawa KONI Garut ke Era Good and Clean Governance

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan KONI Garut! Bupati Garut Syakur Amin, Bidik Tuan Rumah Porprov 2030 dan Masuk 10 Besar Jabar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:38 WIB

Ketua DPRD Garut Siap Dukung Rencana Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2030! Aris Munandar: Kami Support Penuh

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:17 WIB

 Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Garut Dukung Penuh FGD MUI: Moral dan Mental Siswa Harus Jadi Prioritas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!