WARTAGARUT.COM – Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut melaksanakan Yudisium Penyerahan Sertifikat Pendidik dan Pengambilan Sumpah Profesi Guru PPG dalam Jabatan Kategori 1 Angkatan 2 Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium IPI Garut Jalan Terusan Pahlawan Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Rektor Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Rektor IPI Garut, Prof Dr Nizar Alam Hamdani M.M, M.T, M.Si, M.Kom, menyampaikan ucapan selamat kepada para mahasiswa yang kini resmi menjadi alumni Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) IPI Garut.
Dari total 59 mahasiswa yang mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM), sebanyak 58 mahasiswa berhasil lulus, mencapai tingkat kelulusan mencengangkan sebesar 98 persen.
“Tingkat kelulusan sebesar ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, ini menunjukkan tingkat kelulusan yang sangat tinggi,terutama mengingat PPG IPI ini baru melaksanakan program studi ini,” ujar Rektor IPI Garut, Nizar Alam Hamdani.
Rektor IPI Garut juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dosen, guru pamong, dan Pak Galih yang telah berperan besar dalam membimbing mahasiswa hingga berhasil lulus.
“Untuk mahasiswa yang belum lulus, satu orang diberikan kesempatan untuk mengikuti ulang pada bulan Februari tahun ini,”tuturnya.
Rektor Nizar Alam Hamdani mengungkapkan bahwa Program PPG IPI Garut berawal dari kebijakan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Pasal 8 dan Pasal 10 ayat 1 menegaskan bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, serta kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang didapat dari pendidikan profesi guru.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2017, terutama Pasal 66, diberikan peluang kepada guru yang terakhir diangkat pada tahun 2015 untuk mengikuti pendidikan profesi guru dalam jabatan.
“Dari jumlah guru yang ada di Indonesia, hanya 44,5 persen yang telah tersertifikasi, dan mahasiswa yang lulus PPG IPI Garut merupakan bagian dari guru yang sudah tersertifikasi,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Rektor IPI Garut menjelaskan bahwa dari total mahasiswa kategori 1, gelombang 2 yang menerima sertifikat dan mengucapkan sumpah profesi guru, hampir 21 persen berasal dari Kabupaten Garut.
“Sementara, untuk angkatan 2 yang saat ini sedang menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di lapangan, sebanyak 83 persen merupakan guru dari Kabupaten Garut,”ujarnya.
Rektor IPI Garut berharap bahwa keberhasilan ini dapat mendongkrak program Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam menciptakan guru yang berkualitas.
Dia mengingatkan bahwa tantangan terberat bagi seorang guru adalah setelah mendapatkan sertifikat.
Guru harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan, menjadi seorang “guru hybrid” yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kondisi sekitar.
“Setelah mendapatkan sertifikat, mari terus mengembangkan ilmu, kemampuan, dan berkarya. Hal ini sejalan dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat. Guru harus mampu beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam era revolusi industri saat ini,” tambah Rektor IPI Garut, Nizar Alam Hamdani.
Rektor IPI Garut juga menyampaikan pesan dari Prof. Dr. Muhammad Surya, seorang mantan pengurus besar guru Indonesia, bahwa guru yang profesional adalah guru kulung yang mampu mengubah perilaku siswa.
“Beliau (Prof. Dr. Muhammad Surya) menekankan pentingnya kecerdasan emosional dan spiritual guru, serta kemampuan guru untuk menjadi “guru hybrid” yang dapat beradaptasi dengan perubahan,”pungkasnya. (soni)***