KPU Garut Gelar Media Gathering: Sosialisasi Pemilu 2024, Perubahan Dapil dan Penggunaan Sirekap

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut Gelar Media Gathering_ Sosialisasi Pemilu 2024, Perubahan Dapil dan Penggunaan Sirekap

KPU Garut Gelar Media Gathering_ Sosialisasi Pemilu 2024, Perubahan Dapil dan Penggunaan Sirekap

WARTAGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Media Gathering di Fave Hotel pada Rabu, 29 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kampanye dan tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri, S.Ag, M.Pd, menyampaikan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Garut. Awalnya, terdapat 5 Dapil, namun kini telah bertambah menjadi 6 Dapil. 

“Perubahan ini merupakan respons terhadap perkembangan dan dinamika wilayah,”ungkapnya.

Menyinggung tentang teknik penyelenggaraan penghitungan suara, Junaidin Basri menjelaskan bahwa akan menggunakan alat bantu Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), yang memungkinkan data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung menuju tabulasi nasional.

Baca Juga :  Daftar Haji Kini Lebih Mudah! Kemenag Garut Bantu Generasi Muda Wujudkan Impian Tunaikan Rukun Islam Kelima

Junaidin Basri juga menyoroti jumlah pemilih di Kabupaten Garut yang menempati peringkat ketiga terbesar di Jawa Barat dengan jumlah 1.999.061 pemilih. 

“Garut menjadi objek penting untuk pendulangan suara, sehingga wajar banyak tokoh nasional yang berkunjung ke Garut dalam rangka kampanye,”katanya.

Ketua KPU Kabupaten Garut menjelaskan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

Baca Juga :  DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memiliki KTP-Elektronik dapat memilih dengan syarat mendaftar dalam DPTb satu bulan sebelum hari pemungutan suara,”ujarnya.

Pihak KPU Garut juga telah melakukan pendataan khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, tetapi memiliki KTP-Elektronik. Mereka diperbolehkan memilih di TPS asal sesuai dengan alamat yang tertera di KTP mereka.(soni)***

Berita Terkait

Kemenag Garut Gelar Evaluasi Kinerja 2024 dan Targetkan Prestasi Besar di 2025
Hebat! Garut Jadi Penghasil Jagung Nomor 1 di Jabar, Produksi Capai 600 Ribu Ton
Daftar Haji Kini Lebih Mudah! Kemenag Garut Bantu Generasi Muda Wujudkan Impian Tunaikan Rukun Islam Kelima
DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya
Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!
Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Pembinaan Pegawai untuk Layanan Profesional
Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera
Pengakuan Bergengsi! Kerajinan Kulit Sukaregang Jadi WBTB Jawa Barat 2025
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:43 WIB

Kemenag Garut Gelar Evaluasi Kinerja 2024 dan Targetkan Prestasi Besar di 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:08 WIB

Hebat! Garut Jadi Penghasil Jagung Nomor 1 di Jabar, Produksi Capai 600 Ribu Ton

Senin, 20 Januari 2025 - 18:02 WIB

Daftar Haji Kini Lebih Mudah! Kemenag Garut Bantu Generasi Muda Wujudkan Impian Tunaikan Rukun Islam Kelima

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:45 WIB

Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!