WARTAGARUT.COM – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu serius di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari Kementerian PPPA, tercatat 27.370 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024.
Data ini menggarisbawahi pentingnya upaya bersama untuk menciptakan perlindungan yang lebih baik.
Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dengan menggelar acara Hurub Guyub Volume 2.
Acara bertema “Stop Kekerasan terhadap Perempuan: Aksi Strategis untuk Masyarakat yang Lebih Aman” ini digelar pada Sabtu (11/1/2025) di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut.
Ketua Paguyuban Moka Garut, Nurman Purnama Gumilar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, termasuk Duta Daerah Kabupaten Garut, Duta Jawa Barat, serta perwakilan komunitas dan organisasi peduli perempuan dan anak. Dua pemateri dihadirkan untuk memberikan edukasi mendalam.
Baridah, Pekerja Sosial dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut, membahas bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya kesadaran hukum serta perlindungan hak perempuan.
Sementara dr. Yudhan Triyana menyampaikan materi tentang kesehatan mental, menyoroti dampak kekerasan terhadap kesejahteraan psikologis korban.
Nurman berharap acara Hurub Guyub dapat menjadi gerakan berkelanjutan. “Kebersamaan dan solidaritas adalah kunci untuk menciptakan perubahan positif. Kami percaya bahwa perempuan yang berdaya adalah kunci masyarakat yang lebih kuat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Paguyuban Moka Garut ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap pihak, baik individu maupun komunitas, memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan.***
Penulis : Soni Tarsoni