Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

WARTAGARUT.COM – Aceng Malki, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Desa Wisata di Kampung Munjul Tonggoh, Desa Mangkurayat, Kecamatan Cilawu, pada Sabtu, 25 Januari 2025.  

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan regulasi terbaru yang mengatur pengembangan desa wisata di Jawa Barat. 

Perda tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan potensi desa wisata, pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, hingga sistem informasi desa wisata yang terintegrasi.  

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Lonjakan Kekerasan Gender, Dukung Langkah Fatayat NU Garut

“Perda ini adalah upaya untuk memaksimalkan potensi desa-desa di Jawa Barat, termasuk di Garut. Kami ingin mendorong pengembangan wisata berbasis alam, budaya, dan kreativitas yang berkelanjutan,” ujar Aceng Malki dalam sambutannya.  

Menurutnya, potensi wisata di Desa Mangkurayat dapat dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. 

“Kerja sama ini sangat penting untuk mewujudkan desa wisata yang mampu bersaing secara nasional dan internasional,” tambahnya.  

Isi Perda Desa Wisata  

Baca Juga :  Zigra Wisata Garut Buka Lowongan Magang untuk Pelajar dan Mahasiswa

Perda ini mengatur ruang lingkup yang luas, seperti:  

  1. Pemetaan Potensi Wisata: Meliputi wisata alam, budaya, dan buatan.  
  2. Pemberdayaan Desa Wisata: Meningkatkan tata kelola, kapasitas SDM, dan pemasaran produk wisata.  
  3. Penyediaan Infrastruktur: Termasuk jalan, sarana transportasi, dan sistem informasi desa wisata.  
  4. Sinergitas dan Kerja Sama: Mendorong kolaborasi dengan pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat.  

Ceng Malki menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini. “Masyarakat harus berperan aktif, terutama dalam menjaga kelestarian tradisi dan lingkungan,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Legislator Jabar Aceng Malki Buka Suara soal ASN Dilarang Bawa Kendaraan
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dorong Penguatan Layanan Paru Usai Klinik Rotinsulu Diresmikan
Dua Pegawai Lapas Garut Resmi Purna Bakti, Ini Pesan Kalapas
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dukung Komitmen Menko PM RI untuk Kesetaraan Disabilitas
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Lonjakan Kekerasan Gender, Dukung Langkah Fatayat NU Garut
PKB Jawa Barat Gelar Muswil, Aceng Malki Dorong Penguatan Layanan
Aceng Malki Ajak ASN Perkuat Integritas dan Tanggung Jawab Penuh di HUT Korpri ke-54
Balita Raditya Meninggal Penuh Luka, Aceng Malki Minta Polisi Proses Hukum Tanpa Ampun
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:30 WIB

Legislator Jabar Aceng Malki Buka Suara soal ASN Dilarang Bawa Kendaraan

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:59 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dorong Penguatan Layanan Paru Usai Klinik Rotinsulu Diresmikan

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:40 WIB

Dua Pegawai Lapas Garut Resmi Purna Bakti, Ini Pesan Kalapas

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:51 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki, Dukung Komitmen Menko PM RI untuk Kesetaraan Disabilitas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:50 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Lonjakan Kekerasan Gender, Dukung Langkah Fatayat NU Garut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!