WARTAGARUT.COM – Komisi IV DPRD Garut melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI guna membahas mekanisme pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut.
Konsultasi difokuskan pada kebijakan pelantikan kepala sekolah yang mengedepankan profesionalisme, kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Garut, Hj. Diah Kurniasari, mengatakan konsultasi dilakukan bersama Direktur Kepala Sekolah, unsur kepala sekolah, pengawas sekolah, serta tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut, kami melaksanakan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Hj. Diah Kurniasari.
Pelantikan Kepala Sekolah Jadi Bahasan
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme dan kebijakan pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
Komisi IV DPRD Garut ingin memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi nasional sehingga mampu menghadirkan kepemimpinan sekolah yang profesional.
Menurut Diah Kurniasari, pelaksanaan pelantikan kepala sekolah perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku agar mampu menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik.
“Pertemuan ini membahas mekanisme serta kebijakan terkait pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut agar prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengedepankan profesionalisme, kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD Garut juga memperoleh berbagai masukan mengenai implementasi kebijakan pengelolaan kepala sekolah yang diterapkan pemerintah pusat.
DPRD Garut Dorong Mutu Pendidikan
Komisi IV DPRD Garut berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyusun kebijakan terkait kepemimpinan sekolah.
Menurut Diah Kurniasari, tata kelola kepala sekolah yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Harapannya, hasil konsultasi ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan tata kelola kepemimpinan sekolah yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pendidikan yang semakin baik.
Komisi IV DPRD Garut juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pendidikan Kabupaten Garut yang semakin maju, berkualitas, dan berdaya saing,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar