WARTAGARUT.COM – Pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Garut menjadi perhatian DPRD Garut. Untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan, Komisi IV DPRD Garut melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam proses pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
DPRD Garut Dorong Pelantikan Sesuai Aturan
Anggota Komisi IV DPRD Garut, Mira Lestari, mengatakan konsultasi ke BKN menjadi langkah penting agar seluruh tahapan pelantikan kepala sekolah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia untuk memastikan proses pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut berjalan sesuai ketentuan.”
Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar proses pengisian jabatan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya, seluruh tahapan pelantikan dapat berjalan tepat waktu sehingga mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Garut.”harapnya.
Kepemimpinan Sekolah Dinilai Menentukan Mutu Pendidikan
Mira menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan tenaga pendidik, tetapi juga oleh kepemimpinan sekolah yang profesional.
Karena itu, pengisian jabatan kepala sekolah perlu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar mampu memberikan kepastian bagi penyelenggaraan pendidikan.
“Pendidikan yang berkualitas berawal dari kepemimpinan sekolah yang profesional. Semoga ikhtiar bersama ini membawa manfaat bagi kemajuan dunia pendidikan dan masa depan generasi penerus di Kabupaten Garut.”katanya
Melalui konsultasi tersebut, DPRD Garut berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin kuat sehingga proses pelantikan kepala sekolah dapat segera terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar