Wajib Belajar Pra-Sekolah 1 Tahun di Garut Segera Berlaku, Apa Dampaknya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda PAUD Kabupaten Garut bersama Kepala Dinas Pendidikan memimpin rapat koordinasi lintas OPD untuk memantapkan implementasi program wajib belajar 1 tahun pra-sekolah di Kabupaten Garut.

Bunda PAUD Kabupaten Garut bersama Kepala Dinas Pendidikan memimpin rapat koordinasi lintas OPD untuk memantapkan implementasi program wajib belajar 1 tahun pra-sekolah di Kabupaten Garut.

WARTAGARUT.COMProgram wajib belajar pra-sekolah selama 1 tahun di Kabupaten Garut mulai dimatangkan melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan anak usia dini sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).

Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Kantor Disdik Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).

Rakor dihadiri Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut Tinneke Hermina, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Asep Wawan Budiman, serta perwakilan Dinas Kesehatan, DPPKBPPPA, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Pendidikan Pra-Sekolah Dinilai Menentukan Masa Depan Anak

Bunda PAUD Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan usia dini merupakan golden age atau masa emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Baca Juga :  Spanyol vs Argentina: Satu Momen yang Mengubah Nasib Messi Selamanya

“Wajib belajar 1 tahun pra-sekolah bukan sekadar menambah lama belajar, tetapi memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar, bermain, tumbuh, dan berkembang sesuai tahap usianya,” ujar Tinneke.

Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan regulasi yang kuat, dukungan anggaran, dan sinergi lintas OPD agar implementasinya berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah bersama-sama mengawal pelaksanaan program sehingga tidak ada anak yang memasuki SD tanpa memperoleh layanan pendidikan pra-sekolah yang berkualitas.

Grand Design Disiapkan Hingga 2029

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, menjelaskan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting dalam membangun perkembangan fisik, karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

Baca Juga :  IPI Garut Buka PMB S-2, Siapkan Ahli Teknologi Pendidikan Era Digital

“Implementasi wajib belajar 1 tahun pra-sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang menyenangkan, aman, ramah anak, inklusif, dan bermutu sebelum memasuki sekolah,” katanya.

Asep menjelaskan Disdik Kabupaten Garut telah menyusun Grand Design Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah 2026–2029 berdasarkan hasil profiling Kabupaten Garut Tahun 2026 serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan anak usia dini.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman seluruh OPD dan pemangku kepentingan dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut
Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan, Ini Langkah yang Disiapkan Bupati Garut
Universitas Republik Indonesia Resmi Dipimpin, Ada Misi Besar di Baliknya
Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi
Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut
Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari
Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten
Klinik Utama Rotinsulu Garut Diproyeksikan Naik Status, Ini Dukungan Pemkab

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:07 WIB

TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wajib Belajar Pra-Sekolah 1 Tahun di Garut Segera Berlaku, Apa Dampaknya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:52 WIB

Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan, Ini Langkah yang Disiapkan Bupati Garut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:12 WIB

Universitas Republik Indonesia Resmi Dipimpin, Ada Misi Besar di Baliknya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut

Berita Terbaru