TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TLRHP BPK Garut mencapai 82,9 persen. Bupati Garut meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

TLRHP BPK Garut mencapai 82,9 persen. Bupati Garut meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

WARTAGARUT.COM – TLRHP BPK Garut mencapai 82,9 persen. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bupati, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, setiap OPD diminta segera menindaklanjuti seluruh temuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 82,9 persen dinyatakan sudah selesai,” kata Abdusy Syakur Amin.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan BPK RI, sebagian rekomendasi masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu, beberapa temuan diusulkan untuk tidak ditindaklanjuti karena memenuhi alasan yang sah sesuai prosedur yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Klinik Utama Rotinsulu Garut Diproyeksikan Naik Status, Ini Dukungan Pemkab

Capaian TLRHP BPK Garut Meningkat

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda pemutakhiran data TLRHP BPK Garut yang dilaksanakan secara berkala setiap semester, yakni pada Juli dan Desember.

Menurutnya, capaian penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan yang kini mencapai 82,9 persen menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen.

“BPK mengirimkan tim untuk memantau percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ujar Didit.

Ia menambahkan, pemantauan dilakukan dua kali dalam setahun sebagai upaya memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Garut Sumbang Hampir 80 Persen Kentang Jabar, Jadi Percontohan UPLAND

Seluruh Proses Dipantau Melalui SIPTL

Didit menjelaskan seluruh proses tindak lanjut rekomendasi telah diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) milik BPK RI.

Melalui sistem tersebut, setiap rekomendasi dikelompokkan ke dalam empat status, yakni telah sesuai rekomendasi, belum sesuai rekomendasi, belum ditindaklanjuti, serta tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

“Ada empat status yang dipantau terus-menerus,” jelas Didit.

Ia menerangkan, rekomendasi yang diusulkan tidak dapat ditindaklanjuti harus melalui kajian tim yang dibentuk Bupati Garut sebelum diajukan kepada BPK Perwakilan. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas di tingkat BPK RI untuk mendapatkan keputusan.

Didit berharap pemutakhiran data TLRHP yang dilakukan secara rutin dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Garut.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Belajar Pra-Sekolah 1 Tahun di Garut Segera Berlaku, Apa Dampaknya?
Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan, Ini Langkah yang Disiapkan Bupati Garut
Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi
Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut
Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari
Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten
Klinik Utama Rotinsulu Garut Diproyeksikan Naik Status, Ini Dukungan Pemkab
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi  

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:07 WIB

TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wajib Belajar Pra-Sekolah 1 Tahun di Garut Segera Berlaku, Apa Dampaknya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:52 WIB

Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan, Ini Langkah yang Disiapkan Bupati Garut

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari

Berita Terbaru