WARTAGARUT.COM – Retribusi parkir di Kabupaten Garut akan dikelola dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis data.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta setiap setoran parkir tercatat berdasarkan lokasi agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dihitung lebih akurat.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (23/7/2026).
Menurut Bupati, seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir harus memiliki kejelasan mengenai nilai setoran sehingga pemerintah dapat mengetahui potensi penerimaan di setiap wilayah.
“Pemasukan itu harus terrecord sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (Jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.
Sistem Retribusi Parkir Berbasis Lokasi
Untuk mendukung pengawasan, Bupati menginstruksikan bank bjb Cabang Garut menerbitkan identitas atau kode lokasi (ID) pembayaran pajak dan retribusi pada setiap ruas jalan.
Melalui sistem tersebut, seluruh pembayaran retribusi parkir akan dicatat berdasarkan kode lokasi dan disertai bukti pembayaran.
Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi berkala terhadap potensi penerimaan di masing-masing kawasan.
Bupati menilai sistem ini akan memudahkan pemerintah memetakan potensi parkir sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.
Inspektorat Diminta Audit Setoran Setiap Bulan
Selain membangun sistem pencatatan, Bupati juga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian nilai setoran dengan kondisi riil di lapangan.
“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Menurut saya sederhana seperti itu, berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” lanjutnya.
Evaluasi tersebut bertujuan memastikan target penerimaan daerah disusun berdasarkan potensi sebenarnya di setiap ruas jalan.
Bupati berharap pemetaan seluruh titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga sistem pengelolaan retribusi parkir yang transparan, akuntabel, dan berbasis data dapat segera diterapkan untuk mengoptimalkan PAD Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar