WARTAGARUT.COM – Bupati Garut meminta Dinas Perhubungan segera memperketat pengawasan kendaraan ODOL dan menata parkir liar sebagai langkah melindungi jalan kabupaten, meningkatkan keselamatan lalu lintas, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sektor perparkiran.
Kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Garut karena dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera memasang rambu batas tonase pada ruas jalan kabupaten yang memiliki pembatasan beban.
Menurut Bupati, keberadaan rambu pembatas tonase merupakan langkah nyata yang dapat memberikan kepastian kepada pengguna jalan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas.
“Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Bikin pengumuman kalau bapak/ibu punya kewenangan. Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Abdusy Syakur Amin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (21/7/2026).
Rambu Tonase Dinilai Penting Cegah Kerusakan Jalan
Bupati menegaskan kendaraan ODOL tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten karena kapasitas konstruksi jalan tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur, kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan rambu pembatas tonase diharapkan menjadi acuan yang jelas bagi pengemudi sekaligus mempermudah penegakan aturan oleh instansi terkait.
Parkir Liar Ikut Menjadi Perhatian
Selain persoalan kendaraan ODOL, Bupati juga menyoroti masih adanya parkir liar yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kota dan pelayanan publik.
“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengelolaan sektor perparkiran, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan akan meningkatkan sinergi dengan Inspektorat serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan pengelolaan retribusi dan pajak parkir berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar