WARTAGARUT.COM – Sebanyak 14 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Garut resmi dilantik secara serentak bersama jajaran Kepala KUA se-Jawa Barat. Pelantikan ini membuat seluruh posisi Kepala KUA di Kabupaten Garut kini terisi.
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Senin, 24 Agustus 2026.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut, H. Hamzah Rukmana, S.Ag., M.A., mengatakan pengisian jabatan tersebut menjadi penting karena sebelumnya terdapat posisi Kepala KUA yang belum definitif.
“Alhamdulillah itu semua posisi jabatan Kepala KUA sudah terisi,” kata H. Hamzah Rukmana.
Menurutnya, kondisi Kepala KUA yang telah definitif diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing wilayah kerja.
Kepala KUA Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan
H. Hamzah Rukmana mengatakan, arahan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat menempatkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai prioritas bagi para Kepala KUA yang baru dilantik.
Ia menilai, ketika posisi Kepala KUA belum diisi secara definitif, pelaksanaan tugas dan fungsi manajerial tidak dapat berjalan secara maksimal.
“Karena pada saat tidak definitif itu sudah barang tentu tidak maksimal,” ujarnya.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu pekerjaan awal yang harus dilakukan para Kepala KUA.
Selain itu, H. Hamzah menyebut posisi Kepala KUA kini memberikan ruang yang lebih luas dalam aspek manajerial. Jabatan tersebut tidak hanya terbatas pada penghulu, tetapi juga dapat diisi dari unsur penyuluh, termasuk memberikan peluang yang lebih terbuka dari sisi gender.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan nomenklatur dan regulasi terkait jabatan Kepala KUA.
Para Kepala KUA juga diminta aktif menyosialisasikan serta melaksanakan ketentuan dan regulasi terbaru yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KUA.
Kemenag Garut Dorong Optimalisasi BP4
Di tengah tantangan pelayanan KUA, Hamzah secara khusus meminta para Kepala KUA memaksimalkan fungsi Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Menurutnya, fungsi penasihatan pernikahan penting sebagai salah satu upaya untuk membantu pasangan menghadapi persoalan rumah tangga sebelum perkara perceraian diproses di pengadilan agama.
“Saya mengajak kepada seluruh Kepala KUA bahwa memaksimalkan BP4,” kata H. Hamzah Rukmana.
Ia mengatakan langkah tersebut menjadi perhatian karena persoalan perceraian masih menjadi salah satu tantangan di Kabupaten Garut.
Melalui penguatan penasihatan pernikahan, Kemenag Garut berharap upaya pembinaan terhadap pasangan dapat dilakukan lebih optimal sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Agama.
Adapun proses perceraian sendiri menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Target Pelayanan KUA Hingga Akhir 2026
Untuk target pelayanan sampai akhir tahun, Hamzah mengatakan Kemenag Garut terlebih dahulu akan melanjutkan program yang telah berjalan dari kepemimpinan sebelumnya.
Program tersebut akan diselesaikan hingga akhir tahun sebelum dilakukan evaluasi pada awal 2027.
“Di awal tahun kita akan mengevaluasi apa yang perlu ditingkatkan, apa yang perlu dimaksimalkan,” ujarnya.
Evaluasi tersebut nantinya menjadi bagian dari penyusunan program pada awal tahun anggaran 2027.
Dengan demikian, Kemenag Garut saat ini memprioritaskan penyelesaian program yang sudah berjalan sekaligus mempersiapkan evaluasi untuk menentukan aspek pelayanan yang perlu diperkuat pada tahun berikutnya.
Pesan Kepala Kemenag Garut untuk Kepala KUA
H. Hamzah Rukmana berpesan agar para Kepala KUA yang baru dilantik menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga meminta pelayanan kepada masyarakat diberikan dengan prinsip “layanan cinta” sebagaimana arahan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat.
“Berikan pelayanan sesuai dengan prinsip layanan ‘cinta’, yang Cepat, Inovatif, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel.” katanya.
Menurut H. Hamzah, prinsip tersebut menjadi rambu bagi jajaran KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan agar pelayanan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga dilakukan secara ramah.
Dengan terisinya seluruh posisi Kepala KUA di Kabupaten Garut, jajaran Kemenag Garut kini memiliki struktur kepemimpinan definitif di tingkat KUA yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan dan pelayanan pernikahan.***
Penulis : Soni Warta Garut
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar