Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi  

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Seleksi mengumumkan pembukaan seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut masa kerja 2026-2031 melalui sistem SIMZAT.

Tim Seleksi mengumumkan pembukaan seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut masa kerja 2026-2031 melalui sistem SIMZAT.

WARTAGARUT.COM – Seleksi BAZNAS Garut 2026 resmi dibuka untuk mengisi lima posisi pimpinan periode 2026-2031. Warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara daring melalui SIMZAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rekrutmen ini menjadi tahapan penting dalam menentukan kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut lima tahun ke depan. Seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional.

Tim Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti proses seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut masa kerja 2026-2031.

Lima Kursi Pimpinan Diperebutkan

Dalam pengumuman tersebut disebutkan kebutuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut sebanyak lima orang.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Bertakwa kepada Allah SWT.
  • Berakhlak mulia.
  • Berusia minimal 40 tahun saat mendaftar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak menjadi anggota partai politik.
  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
  • Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.
  • Pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat.
  • Bersedia bekerja penuh waktu.
  • Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun BUMN/BUMD apabila terpilih.
  • Memiliki visi, misi, dan program kerja.
Baca Juga :  Sekretaris Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI Lepas Keberangkatan Santri Murid Al Mashduqi IIBS Garut Ke Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir Bersama PAAM Jabar

Pendaftaran Dilakukan Melalui SIMZAT

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui simzat.kemenag.go.id.

Peserta terlebih dahulu membuat akun, mengisi daftar riwayat hidup, kemudian mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:

  • Pasfoto terbaru.
  • KTP.
  • SKCK yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat.
  • Ijazah terakhir.
  • Surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai.
  • Surat rekomendasi sesuai kategori calon.
  • Dokumen visi, misi, dan program kerja.

Seleksi Menggunakan CAT, Makalah, dan Wawancara

Proses seleksi terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu:

Materi seleksi mencakup:

  • Fikih zakat.
  • Kebijakan pengelolaan zakat.
  • Wawasan kebangsaan.
  • Moderasi beragama.

Pada tahap wawancara, peserta akan menjalani pendalaman terhadap visi, misi, program kerja, makalah yang telah disusun, serta substansi lain yang relevan.

Baca Juga :  Hari Santri 2026, Ini Pesan Kepala SMK Muhammadiyah Garut untuk Generasi Muda

Jadwal Lengkap Seleksi

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 22 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Juli sampai 10 Agustus 2026.

Seleksi administrasi berlangsung 11-13 Agustus, sedangkan hasil administrasi diumumkan 14 Agustus 2026.

Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dilaksanakan 20 Agustus 2026, kemudian hasilnya diumumkan 24 Agustus 2026.

Peserta yang lolos akan mengikuti wawancara pada 27-28 Agustus 2026.

Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan 2 September 2026.

Tim Seleksi mengingatkan jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi SIMZAT.

Peserta Wajib Memperhatikan Ketentuan

Panitia menegaskan peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.

Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Apabila ditemukan dokumen atau keterangan yang tidak benar, peserta dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh informasi resmi mengenai perkembangan seleksi hanya diumumkan melalui laman SIMZAT.

Penulis : Soni Tarsoni

Sumber Berita: garutkab.go.id

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisuda Tahfidz Qur’an MAN 5 Garut, Kemenag Tekankan Literasi dan Akhlak
Sertifikat Tahfidz Kemenag Harus Lewati Ujian Resmi, Ini Penjelasannya
Kemenag Garut Ajak Tokoh Agama Rawat Keberagaman dan Budaya Lokal
PESONA Perikanan, Upaya Dinas Perikanan dan Peternakan Garut dalam Penguatan Nilai Tambah untuk Kesejahteraan Bersama
Peserta PBI PBPU Garut Turun pada 2026, Anggaran JKN Naik
Kemenag Garut Petakan Calon Kepala KUA, Perceraian Jadi Tantangan
Kepala Kemenag Garut Dorong Guru Melek Digital Lewat AKGTK 2026
OMI Jawa Barat 2026 Digelar, Kemenag Garut Bidik Tiket ke Tingkat Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Wisuda Tahfidz Qur’an MAN 5 Garut, Kemenag Tekankan Literasi dan Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Sertifikat Tahfidz Kemenag Harus Lewati Ujian Resmi, Ini Penjelasannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemenag Garut Ajak Tokoh Agama Rawat Keberagaman dan Budaya Lokal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PESONA Perikanan, Upaya Dinas Perikanan dan Peternakan Garut dalam Penguatan Nilai Tambah untuk Kesejahteraan Bersama

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Peserta PBI PBPU Garut Turun pada 2026, Anggaran JKN Naik

Berita Terbaru