WARTAGARUT.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat perlindungan anak dan generasi muda melalui pengawasan jam malam, patroli keamanan hingga edukasi di sekolah.
Penguatan langkah tersebut dibahas dalam Rapat Forkopimda di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan generasi muda, mulai dari pengawasan obat terlarang, geng motor, minuman keras hingga aktivitas anak di luar rumah pada malam hari.
H. Subhan Fahmi mendukung langkah tersebut karena pencegahan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam persoalan hukum.
Isi Artikel
DPRD Garut Dukung Penguatan Jam Malam
Menurut Subhan Fahmi, penguatan jam malam perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap anak, bukan semata-mata sebagai bentuk pembatasan aktivitas.
“Kami mendukung langkah pemerintah dan Forkopimda dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dan generasi muda. Ini bukan hanya persoalan keamanan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah anak terjerumus ke lingkungan yang berisiko,” ujarnya.
Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan secara terukur dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, keluarga hingga masyarakat.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin sebelumnya menyampaikan bahwa ketentuan mengenai jam malam sebenarnya sudah pernah diberlakukan melalui surat edaran.
Namun, intensitas penerapannya dinilai perlu kembali ditingkatkan.
“Sebetulnya itu sudah ada pak dulu surat edaran, cuman intensitasnya agak landai, nanti kita akan semakin banyak lagi,” kata Abdusy Syakur.
Dengan penguatan tersebut, pengawasan terhadap anak pada malam hari diharapkan dapat lebih konsisten, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.
Patroli Bukan Sekadar Penindakan
Ketua DPC PKB Garut ini menilai patroli malam juga harus diarahkan pada pendekatan perlindungan.
“Jam malam harus dilihat sebagai bagian dari upaya perlindungan. Yang paling penting adalah bagaimana pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra dalam rapat Forkopimda.
Niko mengatakan patroli akan dioptimalkan terutama mulai pukul 21.00 WIB.
Namun, patroli tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penangkapan terhadap anak yang ditemukan berada di luar rumah.
“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku,” ujar Niko.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting karena dalam beberapa waktu terakhir kepolisian telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kasus yang berkaitan dengan gangguan keamanan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, Polres Garut telah mengamankan 22 tersangka terkait aksi geng motor. Selain itu, terdapat 28 tersangka berkaitan dengan kasus minuman keras dan narkotika.
Perlindungan Anak Tetap Berjalan Bersama Penegakan Hukum
Upaya perlindungan terhadap anak, menurut H. Subhan Fahmi, bukan berarti menghilangkan proses hukum apabila terjadi tindak pidana.
“Kalau ada anak yang berpotensi menjadi korban, tentu harus kita lindungi. Tetapi ketika terjadi tindak pidana, proses hukum juga harus berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan mekanisme peradilan anak,” ujarnya.
Kapolres Garut juga menegaskan bahwa anak yang terlibat perkara pidana tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
“Semuanya diproses, hukum acaranya saja nanti yang berbeda karena dia anak di bawah umur tetapi kaitan dengan masalah prosesnya tetap diproses,” tegas Niko.
Dengan demikian, pendekatan yang dibangun pemerintah dan aparat menggabungkan dua sisi sekaligus, yakni pencegahan untuk melindungi anak serta penegakan hukum apabila ditemukan tindak pidana.
DPRD Dorong Edukasi di Sekolah
H. Subhan Fahmi juga mendukung perluasan pendekatan pencegahan melalui lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pengawasan terhadap generasi muda tidak cukup hanya dilakukan melalui patroli malam. Edukasi sejak di sekolah juga diperlukan agar anak memahami risiko yang dapat mengancam masa depannya.
“DPRD tentu mendorong agar pencegahan tidak hanya dilakukan melalui patroli. Edukasi di sekolah, peran keluarga dan pengawasan lingkungan juga harus diperkuat,” katanya.
Langkah tersebut sejalan dengan rencana Polres Garut menjalankan program Police Go to School mulai pekan depan.
Program tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan.
Melalui program tersebut, kepolisian dapat memberikan pemahaman langsung kepada pelajar mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, termasuk bahaya narkotika dan perilaku yang dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum.
Generasi Muda Perlu Ruang Positif
H. Subhan Fahmi menilai perlindungan generasi muda juga harus diimbangi dengan penyediaan lingkungan dan aktivitas yang positif.
“Kami ingin generasi muda Garut memiliki ruang yang sehat untuk tumbuh dan berkembang. Karena itu, pencegahan geng motor, narkotika, miras dan berbagai bentuk gangguan lainnya harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Pendekatan tersebut menempatkan anak bukan hanya sebagai objek pengawasan, tetapi sebagai generasi yang perlu mendapatkan pembinaan dan ruang berkembang.
Karena itu, peran keluarga dan sekolah menjadi sangat penting. Pengawasan pemerintah dan kepolisian dapat diperkuat, tetapi pembentukan karakter dan kebiasaan anak tetap membutuhkan keterlibatan lingkungan terdekat.
Kolaborasi Jadi Kunci
Menurut Subhan Fahmi, persoalan keamanan yang melibatkan generasi muda tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.
Pemerintah daerah memiliki peran dalam membuat kebijakan dan membangun lingkungan yang mendukung. Kepolisian bertugas melakukan pencegahan dan penegakan hukum.
Sementara sekolah, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam membangun pengawasan dari lingkungan terdekat.
“Kalau kita ingin menjaga generasi muda, tentu semua pihak harus bergerak bersama. Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah anak menjadi korban atau terlibat masalah. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Karena itu, penguatan jam malam, patroli dan program Police Go to School dinilai perlu berjalan beriringan.
Patroli dapat mencegah anak berada di lokasi atau situasi berisiko pada malam hari. Sementara edukasi di sekolah memberikan bekal pengetahuan agar pelajar mampu mengenali dan menghindari berbagai ancaman.
Bagi DPRD Garut, dukungan terhadap langkah Forkopimda tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga generasi muda dari geng motor, narkotika, minuman keras dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering patroli dilakukan, tetapi juga oleh konsistensi edukasi, pengawasan keluarga, keterlibatan sekolah serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya.***
Penulis : Soni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar