WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan yang menyasar generasi muda, mulai dari pengawasan obat terlarang hingga pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah umur.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan Surat Edaran (SE) mengenai penanganan obat terlarang telah selesai difinalisasi.
Konsep tersebut telah dibahas bersama jajaran Forkopimda dan tidak mendapat koreksi mendasar.
“Surat Edaran Obat Terlarang sudah siap, nanti kita tandatangani, kita presentasi ke teman-teman Forkopimda konsepnya seperti apa dan alhamdulillah tidak ada koreksi yang mendasar, dalam waktu satu hari dua hari kita akan keluarkan,” ucap Abdusy Syakur.
Patroli Jam Malam Anak Mulai Diperkuat
Selain persoalan obat terlarang, pemerintah daerah bersama Forkopimda juga kembali memperkuat penerapan jam malam bagi anak di bawah umur.
Menurut Bupati, ketentuan mengenai jam malam sebelumnya telah pernah diberlakukan melalui surat edaran. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu kembali ditingkatkan.
“Sebetulnya itu sudah ada pak dulu surat edaran, cuman intensitasnya agak landai, nanti kita akan semakin banyak lagi,” katanya.
Penguatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak berada di lingkungan yang berpotensi meningkatkan risiko menjadi korban maupun terlibat dalam gangguan keamanan.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan kepolisian akan mengoptimalkan patroli, terutama mulai pukul 21.00 WIB.
Patroli tersebut, kata dia, tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penangkapan, tetapi lebih diarahkan pada upaya melindungi anak di bawah umur.
“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku yang memang beberapa waktu ke belakang sudah ada 22 tersangka yang kami coba amankan,” ucap Niko.
Jika Terlibat Pidana, Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolres menegaskan, upaya perlindungan terhadap anak tidak berarti menghilangkan proses hukum apabila terdapat tindak pidana.
Jika anak di bawah umur terlibat perkara pidana, proses hukum tetap dilakukan dengan mekanisme yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak.
“Semuanya diproses, hukum acaranya saja nanti yang berbeda karena dia anak di bawah umur tetapi kaitan dengan masalah prosesnya tetap diproses,” tegasnya.
Niko juga menyebut kolaborasi antara kepolisian dan Kejaksaan akan diperkuat dalam penanganan perkara tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan yang menggabungkan pencegahan dan penindakan. Di satu sisi, kepolisian meningkatkan patroli untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku. Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan ketika ditemukan tindak pidana.
Police Go to School Dimulai Pekan Depan
Upaya pencegahan juga akan diperluas melalui program Police Go to School.
Kapolres Garut mengatakan program tersebut akan mulai dijalankan pada pekan depan dengan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Program tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk memperkuat edukasi dan pencegahan di lingkungan pendidikan.
Selain pendekatan pencegahan, Polres Garut juga melakukan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres dalam rapat tersebut, polisi telah mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi geng motor.
Selain itu, terdapat 28 tersangka terkait kasus minuman keras (miras) dan narkotika.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pengawasan Generasi Muda Diperkuat
Rapat Forkopimda tersebut dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta perangkat daerah terkait.
Pembahasan mengenai obat terlarang dan jam malam anak menunjukkan adanya upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada anak dan generasi muda.
Langkah tersebut tidak hanya bertumpu pada patroli dan penindakan. Edukasi di sekolah melalui Police Go to School serta pengawasan lingkungan juga menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Dengan penguatan pengawasan tersebut, Pemkab Garut dan aparat penegak hukum menargetkan lingkungan yang lebih aman bagi anak, sekaligus menekan potensi keterlibatan generasi muda dalam geng motor, penyalahgunaan obat terlarang, miras, maupun tindak pidana lainnya.
Penulis : Soni Tarsoni

















Komentar