Polsek Malangbong Polres Garut Gelar Operasi Minuman Keras

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malangbong Polres Garut Gelar Operasi Minuman Keras

Polsek Malangbong Polres Garut Gelar Operasi Minuman Keras

WARTAGARUT.COM – Polsek Malangbong Polres Garut terus berupaya memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Malangbong. 

Pada Kamis, 9 November 2023, Polsek Malangbong Polres Garut intensif melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus pada penindakan terhadap minuman keras.

Operasi ini juga dilakukan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2003-2004 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, AKP Iwan Soleh, bersama anggota Polsek Malangbong. 

Kegiatan dilakukan dengan patroli di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras.

Baca Juga :  Kemenag Garut Uji Calon Kepala KUA, H. Saepulloh: Pelayanan Umat Harus Lebih Profesional

Hasil dari kegiatan patroli operasi miras menunjukkan bahwa beberapa warung kedapatan menjual atau menyediakan minuman keras untuk dijual tanpa izin. Sebanyak 13 botol minuman keras tanpa izin berhasil diamankan dari berbagai titik.

Penyedia dan pengedar miras ini melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras, yang merupakan perubahan atas Perda Kabupaten Garut No. 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong Polres Garut, AKP Iwan Soleh Pujiawan, menyatakan bahwa saat ini penyedia minuman keras beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malangbong Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Mapag Hurip hingga Ziarah Bupati Terdahulu, Refleksi Sejarah di Hari Jadi Garut ke-213

Tindakan ini menegaskan komitmen Polsek Malangbong dalam memberantas peredaran minuman keras yang merugikan kesehatan dan ketertiban masyarakat. 

Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi terkait untuk segera menghentikan praktik illegal mereka.(soni)***

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR
Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:13 WIB

Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR

Minggu, 4 Januari 2026 - 06:39 WIB

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!