Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan penanganan kasus dugaan bullying dan kekerasan terhadap pelajar, Kamis, 10 September 2026.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan penanganan kasus dugaan bullying dan kekerasan terhadap pelajar, Kamis, 10 September 2026.

WARTAGARUT.COM – Polres Garut memeriksa tujuh anak yang diduga terlibat dalam kasus bullying dan kekerasan terhadap dua pelajar SMP berinisial NH dan NA di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Perkara tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap pelajar beredar luas di media sosial.

Polisi kemudian mendalami laporan keluarga korban melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perundungan tidak dapat dianggap sebagai candaan, terlebih ketika berkembang menjadi kekerasan fisik.

Menurut dia, tindakan mengejek, merendahkan, mengintimidasi maupun merundung secara verbal dapat berdampak terhadap kondisi mental korban. Risiko tersebut semakin serius ketika perundungan disertai kekerasan.

Tujuh Anak Diperiksa

Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi telah meminta keterangan terhadap tujuh anak yang diduga terlibat. Seluruhnya perempuan dan masih berusia di bawah umur.

Mereka masing-masing berinisial AN (15), W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14), dan WS (16).

Status mereka dalam perkara ini masih sebagai pihak yang diperiksa dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara. Karena seluruhnya masih anak, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Baca Juga :  Persib vs Garudayaksa Malam Ini, Simak Jadwal dan Misi Maung Bandung

Persoalan Berawal dari Hubungan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, persoalan bermula ketika NH diketahui berpacaran dengan seorang laki-laki yang sebelumnya merupakan pacar AN.

AN kemudian menduga NH telah merebut pacarnya. Persoalan tersebut kemudian dibicarakan melalui sebuah pertemuan antara NH dan AN sepulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB.

Pertemuan pertama berlangsung di sebuah lokasi yang berjarak sekitar 15 menit dari sekolah. Setelah persoalan dianggap selesai, NH didampingi NA pulang menggunakan sepeda motor. Sementara kelompok lainnya meninggalkan lokasi.

Namun, menurut hasil pemeriksaan sementara yang disampaikan polisi, persoalan kembali berkembang setelah ES diduga mendorong agar masalah tersebut tidak berhenti.

NH kemudian kembali dipanggil ke lokasi. Pada pertemuan kedua inilah dugaan kekerasan terhadap NH dan NA terjadi.

Dua Pelajar Diduga Mengalami Kekerasan

Dalam kejadian tersebut, AN diduga menampar NH sebanyak tiga kali. W kemudian diduga memukul NH dan NA masing-masing satu kali.

I yang masih duduk di kelas 3 SMP diduga mendorong korban dan menampar NA sebanyak dua kali.

Sementara IM diduga melakukan kekerasan dengan cara memiting dan mencekik korban, memukul, menarik pakaian hingga rusak, serta meludahi korban.

Baca Juga :  Readhaton Masagi MTsN 1 Garut Hidupkan Budaya Literasi Siswa

ES diduga mencekik dan menampar NH. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk membatasi gerak korban ketika kekerasan berlangsung.

Selanjutnya, T diduga menampar masing-masing korban. Adapun WS diduga merekam kejadian menggunakan kamera telepon seluler.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk pipi, kelopak mata, leher dan lengan.

Polisi Ingatkan Dampak Bullying

Polres Garut mengingatkan pelajar agar tidak menyelesaikan persoalan melalui intimidasi, pengeroyokan maupun kekerasan.

Kapolres Garut juga menegaskan bahwa usia pelaku yang masih di bawah umur tidak berarti tindakan kekerasan dapat dibenarkan.

Namun, proses penanganannya tetap menggunakan mekanisme hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam perkara ini, penyidik memproses para anak yang diperiksa dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak serta perlindungan terhadap anak.

Polisi juga mengimbau orang tua, sekolah dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan terhadap anak.

Persoalan antarpelajar diharapkan diselesaikan melalui komunikasi dan pendampingan, bukan dengan kekerasan.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ikut menyebarluaskan video kekerasan terhadap anak. Penyebaran ulang rekaman tersebut berpotensi memperburuk kondisi korban dan dapat mengganggu perlindungan identitas anak yang terlibat dalam perkara.***

Penulis : Soni Warta Garut

Editor : Soni Tarsoni

Sumber Berita: Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Garut Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Potensi Hujan
Baznas Garut Masih Menunggu Seleksi Pimpinan, Masa Jabatan Ketua Berakhir November
Cek Bansos BPNT 2026: Link Resmi dan Cara Cek Pakai NIK
Peringati HUT ke-25, Partai Demokrat Garut Gelar Donor Darah Serentak, Dukung Ketersediaan Darah PMI
PESONA Perikanan, Upaya Dinas Perikanan dan Peternakan Garut dalam Penguatan Nilai Tambah untuk Kesejahteraan Bersama
Dirut PDAM Tirta Intan Garut Ungkap Pesan Sekda Jelang Purna Tugas
Sampah Menumpuk di Garut, Yudha Puja Turnawan Desak Anggaran 2027 Naik
Galaksi Security Academy Buka Diklat Satpam Kualifikasi Gada Pratama Angkatan I di Kabupaten Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:44 WIB

Prakiraan Cuaca Garut Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Potensi Hujan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Baznas Garut Masih Menunggu Seleksi Pimpinan, Masa Jabatan Ketua Berakhir November

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Cek Bansos BPNT 2026: Link Resmi dan Cara Cek Pakai NIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Peringati HUT ke-25, Partai Demokrat Garut Gelar Donor Darah Serentak, Dukung Ketersediaan Darah PMI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PESONA Perikanan, Upaya Dinas Perikanan dan Peternakan Garut dalam Penguatan Nilai Tambah untuk Kesejahteraan Bersama

Berita Terbaru

Plt Kepala MAN 1 Garut berfoto bersama siswi usai melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di ruang komputer MAN 1 Garut, Jalan Jend. Ahmad Yani Koropeak, Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (27/10/2026).

PENDIDIKAN

MAN 1 Garut Siapkan 348 Siswa Hadapi TKA 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:51 WIB

Ilustrasi Persebaya Surabaya menang 3-1 atas Madura United dalam Derbi Suramadu di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (26/10/2026).

Olahraga

Persebaya vs Madura United 3-1, Bajul Ijo Menang Dramatis

Senin, 26 Okt 2026 - 21:23 WIB

Ilustrasi kondisi langit di wilayah Kabupaten Garut.

GARUT TERKINI

Prakiraan Cuaca Garut Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Potensi Hujan

Senin, 26 Okt 2026 - 06:44 WIB