WARTAGARUT.COM – Penumpukan sampah di sejumlah titik Kabupaten Garut akibat terganggunya pengangkutan menuju TPA Pasir Bajing menjadi persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, meminta Bupati Garut membuka kembali dialog dengan warga sekaligus menyiapkan anggaran pengelolaan sampah yang lebih besar pada 2027.
Yudha mengatakan, akses menuju TPA Pasir Bajing masih diblokade warga setelah kebakaran yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat sampah yang sebelumnya diangkut ke tempat pemrosesan akhir menumpuk di sejumlah lokasi.
“Ini kita tidak ada solusi. Mau dibuang ke mana sampah hari ini yang berserakan, yang bertumpuk di pinggir jalan?” kata Yudha saat menjelaskan kondisi penanganan sampah di Jalan Pembangunan Garut, Selasa, (13/10/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengangkut sampah yang telanjur menumpuk.
Pemerintah daerah perlu membangun kesepakatan dengan warga sekitar TPA sekaligus membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini menjadi sumber persoalan.
Isi Artikel
Yudha Soroti Anggaran Pengelolaan Sampah
Yudha menilai anggaran pengelolaan sampah Kabupaten Garut perlu ditingkatkan agar pelayanan pengangkutan, pemeliharaan armada, dan penanganan persoalan lingkungan dapat berjalan lebih baik.
Ia menyebut anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut saat ini sekitar Rp17 miliar.
Sementara itu, kebutuhan ideal yang ia perkirakan mencapai Rp96 miliar.
“Harapan saya pertama, Bupati Garut harus bisa mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pengelolaan sampah ini minimal 2 persen dari APBD,” ujar Yudha.
Ia berharap peningkatan anggaran tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Menurut dia, kebutuhan pengelolaan sampah mencakup pelayanan pengangkutan di berbagai kecamatan, perbaikan kendaraan yang rusak, serta perhatian terhadap tenaga kebersihan.
Yudha juga menyoroti keberadaan pegawai paruh waktu dan relawan yang terlibat dalam pelayanan kebersihan.
Ia menilai dukungan anggaran perlu memperhatikan kebutuhan operasional sekaligus kondisi para petugas yang menjalankan layanan tersebut.
Sistem Open Dumping TPA Pasir Bajing Disorot
Selain persoalan anggaran, Yudha menyoroti sistem pengelolaan TPA Pasir Bajing yang menurutnya masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan lingkungan yang dirasakan warga sekitar TPA selama bertahun-tahun.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menyiapkan pembenahan menyeluruh, termasuk mengarahkan pengelolaan TPA menuju sistem sanitary landfill.
“Pertama, untuk penataan TPA sendiri kan belum ada arah ke sanitary landfill masih open dumping,” kata Yudha.
Menurut dia, pembenahan TPA harus menjadi bagian dari komitmen kebijakan pemerintah daerah.
Penataan tersebut perlu disertai perhatian terhadap kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Yudha menyebut akses air bersih dan penataan lingkungan sebagai beberapa persoalan yang perlu diperhatikan.
Ia juga meminta pemerintah membicarakan bentuk kompensasi yang layak bagi warga terdampak.
“Kompensasi ke warga sekitar, otomatis pembangunan yang berwawasan lingkungan di sekitar TPA Pasir Bajing harus dilakukan,” ujarnya.
Warga Masih Menolak, Yudha Minta Dialog Kembali Dilakukan
Yudha mengakui kekecewaan warga sekitar TPA Pasir Bajing tidak muncul secara tiba-tiba.
Menurut dia, masyarakat telah menghadapi persoalan lingkungan dalam waktu lama sehingga penyelesaian blokade tidak cukup hanya dengan meminta warga membuka akses.
Ia mengatakan telah berupaya membujuk warga, termasuk melalui pertemuan bersama Bupati Garut. Namun, berdasarkan keterangannya, warga masih menolak membuka akses menuju TPA.
“Harapan saya, Bupati segera menemui kembali, mengedepankan pendekatan humanis persuasif yang benar-benar masuk ke hati warga,” kata Yudha.
Ia meminta pemerintah daerah kembali berdialog dengan masyarakat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran terkait.
Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan komitmen yang jelas mengenai penataan TPA dan perlindungan warga terdampak.
Di sisi lain, Yudha juga berharap warga bersedia membuka akses agar penanganan sampah di wilayah lain tidak semakin terhambat.
Ia menegaskan harapan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan penderitaan masyarakat di sekitar TPA.
“Saya juga selaku wakil rakyat bukan tidak bermaksud tidak berempati terhadap penderitaan mereka selama ini, pencemaran akibat menumpuknya sistem open dumping di TPA Pasir Bajing,” ujarnya.
Produksi Sampah Garut Disebut Capai 1.050 Ton per Hari
Dalam keterangannya, Yudha menyebut Kabupaten Garut menghasilkan sekitar 1.000 hingga 1.050 ton sampah setiap hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ton disebut tertangani melalui layanan pengangkutan yang menjangkau 13 kecamatan.
Angka tersebut, menurut dia, menunjukkan besarnya kebutuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut.
Ketika akses menuju TPA Pasir Bajing terhambat, sampah yang biasanya diangkut ikut menumpuk di sejumlah titik.
Yudha juga menyoroti kondisi armada DLH yang menurutnya sebagian sudah mengalami kerusakan.
Ia menilai persoalan sarana pengangkutan perlu ditangani bersamaan dengan pembenahan fasilitas pemrosesan akhir.
Penanganan sampah, lanjut dia, tidak cukup mengandalkan pengerahan petugas untuk membersihkan tumpukan di jalan.
Pemerintah perlu memastikan sistem pengangkutan dan pengolahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dorong Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Yudha turut mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu yang dapat mengonversi sampah menjadi energi.
Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menurut Yudha, keterbatasan anggaran daerah perlu disikapi dengan membuka peluang kolaborasi pendanaan.
Ia menyebut dukungan dari berbagai pihak, termasuk peluang hibah dan pendanaan untuk fasilitas pengolahan sampah, perlu dijajaki oleh pemerintah daerah.
Namun, ia menekankan bahwa rencana tersebut harus disertai langkah konkret berupa perencanaan, penganggaran, dan komitmen pelaksanaan.
Bagi Yudha, penyelesaian persoalan sampah Garut membutuhkan dua langkah yang berjalan bersamaan: membuka kembali akses penanganan sampah yang terhambat dan membenahi sistem pengelolaan sampah untuk jangka panjang.
Ia berharap persoalan yang terjadi di TPA Pasir Bajing menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan persampahan sekaligus memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat yang terdampak.****
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar