WARTAGARUT.COM – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026.
Program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Jika diberikan penuh selama periode tersebut, total BSU yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya hampir Rp12 triliun.
Informasi mengenai program baru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga dalam keterangan mengenai paket bantuan pemerintah untuk kuartal IV 2026, dikutip dari detik.com.
Berapa Besaran BSU 2026?
Untuk program terbaru ini, pemerintah menetapkan skema Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
BSU tersebut rencananya diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, sehingga nilai yang diterima pekerja mencapai Rp900.000 apabila seluruh periode bantuan diterima.
Rinciannya:
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| BSU per bulan | Rp300.000 |
| Periode | 3 bulan |
| Total per pekerja | Rp900.000 |
| Sasaran | Sekitar 13,3 juta pekerja |
| Anggaran | Hampir Rp12 triliun |
| Periode program | Kuartal IV 2026 |
Pemerintah memasukkan BSU tersebut ke dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026 bersama sejumlah program bantuan lainnya.
Cek BSU 2026, Apakah Penerima Sudah Bisa Dilihat?
Bagi pekerja yang mencari informasi cek BSU 2026, perlu membedakan antara pengumuman program dan pengumuman daftar penerima.
Dalam pengumuman terbaru, pemerintah baru menyampaikan jumlah sasaran, besaran bantuan, periode tiga bulan, dan kebutuhan anggaran. Kriteria pekerja yang akan menerima BSU serta waktu penyaluran belum dirinci dalam keterangan tersebut.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung percaya terhadap tautan yang beredar melalui WhatsApp, Telegram, Facebook, atau media sosial lainnya yang mengatasnamakan pendaftaran BSU.
Kemnaker sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat mengenai informasi palsu yang mengatasnamakan BSU 2026 dan meminta masyarakat berhati-hati terhadap tautan pendaftaran tidak resmi.
Cara Cek BSU melalui Kanal Resmi
Untuk memantau informasi penerima, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi BSU Kemnaker.
Situs pengecekan BSU Kemnaker yang digunakan untuk pengecekan status adalah bsu.kemnaker.go.id.
Pada mekanisme pengecekan sebelumnya, pekerja diminta memasukkan NIK dan kode keamanan sebelum melihat statusnya.
Namun, untuk BSU terbaru kuartal IV 2026, pekerja tetap perlu menunggu pembaruan resmi mengenai kriteria, data penerima, dan jadwal penyaluran sebelum menyimpulkan bahwa status penerima sudah tersedia.
Waspadai Link Cek BSU Palsu
Momentum pengumuman BSU kembali menjadi perhatian masyarakat juga berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, beredar sejumlah tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran atau pengecekan BSU 2026.
Salah satu modusnya meminta calon penerima mengisi data pribadi melalui tautan yang dibagikan di media sosial.
Karena itu, masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi dari kanal pemerintah dan tidak memberikan NIK, nomor rekening, password, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pencairan BSU.
Untuk saat ini, informasi terbaru pemerintah adalah BSU kuartal IV 2026 disiapkan bagi sekitar 13,3 juta pekerja, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 jika seluruh periode diterima.
Jadwal dan kriteria penerima masih menunggu rincian lebih lanjut dari pemerintah.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar