Cek BSU 2026: 13,3 Juta Pekerja Dapat Rp900 Ribu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang disiapkan pemerintah untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 (ilustrasi Warta Garut)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang disiapkan pemerintah untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 (ilustrasi Warta Garut)

WARTAGARUT.COM – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026.

Program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Jika diberikan penuh selama periode tersebut, total BSU yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya hampir Rp12 triliun.

Informasi mengenai program baru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga dalam keterangan mengenai paket bantuan pemerintah untuk kuartal IV 2026, dikutip dari detik.com.

Berapa Besaran BSU 2026?

Untuk program terbaru ini, pemerintah menetapkan skema Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

BSU tersebut rencananya diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, sehingga nilai yang diterima pekerja mencapai Rp900.000 apabila seluruh periode bantuan diterima.

Rinciannya:

RincianKeterangan
BSU per bulanRp300.000
Periode3 bulan
Total per pekerjaRp900.000
SasaranSekitar 13,3 juta pekerja
AnggaranHampir Rp12 triliun
Periode programKuartal IV 2026
Baca Juga :  Argentina vs Burkina Faso 7-0, Ini Statistik Lengkap Pertandingannya

Pemerintah memasukkan BSU tersebut ke dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026 bersama sejumlah program bantuan lainnya.

Cek BSU 2026, Apakah Penerima Sudah Bisa Dilihat?

Bagi pekerja yang mencari informasi cek BSU 2026, perlu membedakan antara pengumuman program dan pengumuman daftar penerima.

Dalam pengumuman terbaru, pemerintah baru menyampaikan jumlah sasaran, besaran bantuan, periode tiga bulan, dan kebutuhan anggaran. Kriteria pekerja yang akan menerima BSU serta waktu penyaluran belum dirinci dalam keterangan tersebut.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung percaya terhadap tautan yang beredar melalui WhatsApp, Telegram, Facebook, atau media sosial lainnya yang mengatasnamakan pendaftaran BSU.

Kemnaker sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat mengenai informasi palsu yang mengatasnamakan BSU 2026 dan meminta masyarakat berhati-hati terhadap tautan pendaftaran tidak resmi.

Cara Cek BSU melalui Kanal Resmi

Untuk memantau informasi penerima, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi BSU Kemnaker.

Situs pengecekan BSU Kemnaker yang digunakan untuk pengecekan status adalah bsu.kemnaker.go.id.

Pada mekanisme pengecekan sebelumnya, pekerja diminta memasukkan NIK dan kode keamanan sebelum melihat statusnya.

Baca Juga :  PDM Garut Dorong SMAM 1 Lebih Hidupkan Kembali Ciri Khas Kemuhammadiyahan

Namun, untuk BSU terbaru kuartal IV 2026, pekerja tetap perlu menunggu pembaruan resmi mengenai kriteria, data penerima, dan jadwal penyaluran sebelum menyimpulkan bahwa status penerima sudah tersedia.

Waspadai Link Cek BSU Palsu

Momentum pengumuman BSU kembali menjadi perhatian masyarakat juga berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, beredar sejumlah tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran atau pengecekan BSU 2026.

Salah satu modusnya meminta calon penerima mengisi data pribadi melalui tautan yang dibagikan di media sosial.

Karena itu, masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi dari kanal pemerintah dan tidak memberikan NIK, nomor rekening, password, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pencairan BSU.

Untuk saat ini, informasi terbaru pemerintah adalah BSU kuartal IV 2026 disiapkan bagi sekitar 13,3 juta pekerja, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 jika seluruh periode diterima.

Jadwal dan kriteria penerima masih menunggu rincian lebih lanjut dari pemerintah.***

Penulis : Soni Tarsoni

Editor : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMK Muhammadiyah Garut Sampaikan Harapan di HUT TNI 2026
Rudy Gunawan Apresiasi Becak Listrik: Nyaman, Mang Becak Tidak Capek
Jalan Ciangkrong Dibuka, Distribusi Kopi Petani Garut Makin Mudah
61 Pasangan Garut Ikuti Isbat Nikah, Administrasi Keluarga Ditertibkan
Hari Batik Nasional Tanggal Berapa? Cek Tanggal, Sejarah dan Maknanya
Cerita Suyudi Ario Seto Menuju Kursi Kapolri dalam Sehari
PLN UP3 Garut Siap Dukung Investasi, Gangguan Layang-layang Disorot
260 Becak Listrik Prabowo Dibagikan Gratis untuk Pengemudi Senior di Garut

1 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kepala SMK Muhammadiyah Garut Sampaikan Harapan di HUT TNI 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Rudy Gunawan Apresiasi Becak Listrik: Nyaman, Mang Becak Tidak Capek

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Jalan Ciangkrong Dibuka, Distribusi Kopi Petani Garut Makin Mudah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:10 WIB

61 Pasangan Garut Ikuti Isbat Nikah, Administrasi Keluarga Ditertibkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Hari Batik Nasional Tanggal Berapa? Cek Tanggal, Sejarah dan Maknanya

Berita Terbaru

Persib Bandung mendapat tiket langsung ke perempat final League Cup 2026/2027 setelah pengundian kompetisi pada 7 Oktober 2026. (Dok. Persib)

Olahraga

Persib Langsung ke Perempat Final League Cup 2026/2027

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:26 WIB

Persib Bandung bersiap menghadapi Port FC pada laga perdana ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/2027 di Thailand, Kamis, 8 Oktober 2026. (Foto: persib.co.id)

Olahraga

Persib vs Port FC: Luka Menalo Siap Buru 3 Poin

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:50 WIB