WARTAGARUT.COM -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut telah melaksanakan kegiatan deklarasi penolakan terhadap geng motor, kekerasan, dan premanisme di kalangan siswa MAN 2 Garut di Lapangan MAN 2 Garut, Jalan Pembangunan No.144 Kabupaten Garut, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, mengungkapkan bahwa tujuan dari deklarasi ini adalah agar siswa sekolah, terutama di MAN 2 Garut, tidak terjerumus ke dalam komunitas geng motor yang seringkali identik dengan tindakan kekerasan dan premanisme.
“Bagi kami, anak-anak sekolah adalah aset berharga bagi bangsa dan negara, dan tugas utama mereka adalah belajar untuk meraih kesuksesan dan menggapai cita-cita mereka,”ungkap Iptu Aang Andi Suhandi melalui pesan singkat kepada WartaGarut.com pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kasat Lantas Polres Garut menekankan tentang pentingnya disiplin dan tata tertib harus diajarkan mulai dari rumah, diterapkan di jalan raya, hingga diterapkan di lingkungan sekolah.
“Pemberian pendidikan dan pengarahan untuk menciptakan perilaku yang baik dan disiplin dimulai dari tempat-tempat ini,” kata Aang Andi Suhandi.
Iptu Aang Andi Suhandi menerangkan bahwa Polres Garut telah lama melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, pencegahan penyebaran berita palsu (hoax), dan perlindungan dari tindakan bullying.
“Kegiatan dengan MAN 2 Garut, yakni menolak geng motor, kekerasan, dan premanisme, adalah bagian dari komitmen Polres Garut dalam mendukung lingkungan sekolah yang kondusif,”kata Kasat Lantas Polres Garut dengan tegas.
Iptu Aang Andi Suhandi juga menjelaskan bahwa Polres Garut bekerja sama dengan sekolah dengan mendirikan Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Polisi Cilik (Pocil) untuk tingkat TK dan SD, serta program Police Goes to School untuk siswa SMP dan SMA.
Ada juga program Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang dijalankan di berbagai sekolah di Garut. Juga kegiatan Police goes to campus untuk para mahasiswa..
Ia menjelaskan bahwa Polres Garut sangat berperan dalam memberikan edukasi baik kepada masyarakat berupa sosialisasi tentang tertib lalu lintas bersumber pada uu no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pendidikan guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya,” tegas Iptu Aang Andi Suhandi.
Iptu Aang Andi mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah geng motor dan kekerasan di sekolah sangat ditekankan dalam kerjasama dengan sekolah-sekolah.
“Polres Garut terus berkoordinasi dengan sekolah ataupun KCD Wil XI utk tingkat SMA /SMK dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, untuk memastikan siswa-siswa mendapatkan pendidikan dan mengarahkan para siswa untuk mengikuti ekskul di Sekolah,”katanya
Pihaknya juga meminta para orang tua untuk turut berperan dalam mendidik anak-anak di rumah dan memberikan contoh yang baik, serta mendukung upaya untuk menolak geng motor, kekerasan, dan premanisme, serta untuk selalu tertib dalam berlalu lintas
Iptu Aang Andi Suhandi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak geng motor, kekerasan, dan premanisme, serta selalu menjunjung tinggi tertib berlalu lintas.
“Mari kita bersama-sama menolak geng motor, kekerasan dan premanisme serta selalu tertib berlalu lintas supaya tercapainya Kamtibmas Dan Kamseltibcar Lantas yang aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Garut,”pungkasnya.(Soni)***