Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!

Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama Satpol PP menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Garut Kota, Kamis (19/6/2025).

Razia ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras), berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

Baca Juga :  Polres Garut Juara 1 Layanan Call Center 110 se-Jawa Barat, Ini Penjelasannya

“Meski kali ini kami tidak mendapati barang bukti, razia tetap kami lakukan secara preventif. Kami tidak akan berhenti sampai lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari ancaman miras dan obat-obatan terlarang,” tegas AKP Usep.

Razia dilakukan di sejumlah ruko dan warung yang terletak di Jalan Guntur, Jalan Bratayuda, dan Jalan Sudirman, yang selama ini sering disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi mencurigakan.

Namun saat petugas datang, mayoritas ruko dan warung ditemukan dalam keadaan tertutup rapat dan tergembok.

Meskipun hasil razia tidak menunjukkan temuan langsung, AKP Usep menegaskan bahwa ini bukan akhir dari upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Cafe 10.2 di Polres Garut Jadi Simbol Baru Polisi Humanis, Ini Fungsinya!

“Kami akan terus pantau. Razia susulan akan tetap dilaksanakan, baik di siang maupun malam hari,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal serta memberikan rasa aman bagi warga.

Pemerintah daerah dan kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi tetap berjalan, demi menciptakan lingkungan Garut yang bebas dari ancaman narkoba dan miras.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan anak-anak kita.”tegasnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Bikin Geger! Pelaku Pelecehan di Angkot Leles Ditangkap Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Ini Faktanya
Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp452 Juta
Respons Cepat! Longsor di Sukaresmi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Langsung ke Titik Terdampak
Banjir Landa Cimacan, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Respons Cepat di Lapangan
Distribusi Air PDAM Tirta Intan Garut Dihentikan Sementara, Ini Wilayah Terdampaknya
Longsor Tutup Jalur Garut-Tasik, Camat Cilawu: Akses Belum Bisa Dilalui
Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibatu, Pelaku Asal Aceh Diringkus!
Kejari Garut Terima Tahap II Perkara Kekerasan Seksual Oknum Dokter Kandungan, Tersangka MSF Resmi Ditahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:38 WIB

Bikin Geger! Pelaku Pelecehan di Angkot Leles Ditangkap Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Ini Faktanya

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:58 WIB

Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp452 Juta

Senin, 30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Respons Cepat! Longsor di Sukaresmi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Langsung ke Titik Terdampak

Senin, 30 Juni 2025 - 08:34 WIB

Banjir Landa Cimacan, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Respons Cepat di Lapangan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:07 WIB

Distribusi Air PDAM Tirta Intan Garut Dihentikan Sementara, Ini Wilayah Terdampaknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!