WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama Satpol PP menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Garut Kota, Kamis (19/6/2025).
Razia ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras), berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.
“Meski kali ini kami tidak mendapati barang bukti, razia tetap kami lakukan secara preventif. Kami tidak akan berhenti sampai lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari ancaman miras dan obat-obatan terlarang,” tegas AKP Usep.
Razia dilakukan di sejumlah ruko dan warung yang terletak di Jalan Guntur, Jalan Bratayuda, dan Jalan Sudirman, yang selama ini sering disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi mencurigakan.
Namun saat petugas datang, mayoritas ruko dan warung ditemukan dalam keadaan tertutup rapat dan tergembok.
Meskipun hasil razia tidak menunjukkan temuan langsung, AKP Usep menegaskan bahwa ini bukan akhir dari upaya penegakan hukum.
“Kami akan terus pantau. Razia susulan akan tetap dilaksanakan, baik di siang maupun malam hari,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal serta memberikan rasa aman bagi warga.
Pemerintah daerah dan kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi tetap berjalan, demi menciptakan lingkungan Garut yang bebas dari ancaman narkoba dan miras.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan anak-anak kita.”tegasnya.
Penulis : Soni Tarsoni