Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!

Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama Satpol PP menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Garut Kota, Kamis (19/6/2025).

Razia ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras), berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

Baca Juga :  Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

“Meski kali ini kami tidak mendapati barang bukti, razia tetap kami lakukan secara preventif. Kami tidak akan berhenti sampai lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari ancaman miras dan obat-obatan terlarang,” tegas AKP Usep.

Razia dilakukan di sejumlah ruko dan warung yang terletak di Jalan Guntur, Jalan Bratayuda, dan Jalan Sudirman, yang selama ini sering disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi mencurigakan.

Namun saat petugas datang, mayoritas ruko dan warung ditemukan dalam keadaan tertutup rapat dan tergembok.

Meskipun hasil razia tidak menunjukkan temuan langsung, AKP Usep menegaskan bahwa ini bukan akhir dari upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

“Kami akan terus pantau. Razia susulan akan tetap dilaksanakan, baik di siang maupun malam hari,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal serta memberikan rasa aman bagi warga.

Pemerintah daerah dan kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi tetap berjalan, demi menciptakan lingkungan Garut yang bebas dari ancaman narkoba dan miras.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan anak-anak kita.”tegasnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!