WARTAGARUT.COM – Isu begal yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dipastikan tidak benar.
Polisi menyatakan peristiwa yang menyebabkan seorang pria terluka akibat senjata tajam merupakan dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. setelah jajaran Polsek Banyuresmi melakukan penyelidikan atas kejadian yang berlangsung di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban, Ricky Ardiansyah (44), mengalami luka robek pada wajah, kepala bagian kiri dan belakang, serta pinggang kiri akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam.
Korban sempat mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Slamet Garut dan direncanakan menjalani operasi.
“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Kompol Aben Nurhidayat.
Polisi Luruskan Isu Begal yang Beredar
Polisi menjelaskan, informasi yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat sempat menyebut kejadian tersebut sebagai aksi begal. Namun hasil penyelidikan awal menunjukkan fakta yang berbeda.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, insiden diduga bermula dari percekcokan antara korban dan terduga pelaku yang telah memiliki konflik pribadi sejak lama. Setelah perselisihan terjadi, terduga pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya sebelum melakukan penganiayaan.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Banyuresmi langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Banyuresmi bersama anggotanya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial B. (50) yang bersembunyi di area kebun jagung di belakang rumahnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi Minta Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi Belum Terverifikasi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Beredarnya kabar yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan dan menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, serta mendalami motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni
Sumber Berita: Humas Polres Garut

















Komentar