WARTAGARUT.COM – Petugas KAI dikeroyok saat menjalankan tugas menutup pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Polisi mengungkap fakta baru bahwa para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan aksi kekerasan itu terjadi secara spontan setelah korban menegur mereka.
Kasus petugas KAI dikeroyok tersebut kini memasuki tahap penyidikan.
Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing karena tidak seluruhnya diduga menjadi pelaku pemukulan.
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. menjelaskan peristiwa bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor baru pulang dari sebuah acara hajatan.
Saat melintas di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, portal sudah ditutup karena kereta api akan melintas.
Namun, rombongan tersebut diduga memaksa ingin tetap melewati perlintasan.
Korban yang sedang bertugas kemudian menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Mereka memaksa melewati portal yang sudah ditutup. Saat ditegur oleh petugas jaga, para pelaku merasa tersinggung hingga terjadi pemukulan,” ujar AKP Herman Saputra, dalam Wawancara di Polres Garut, Kamis, (16/7/2026).
Pelaku Diduga Berada di Bawah Pengaruh Minuman Keras
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh fakta bahwa salah satu faktor yang diduga memicu aksi kekerasan tersebut adalah kondisi pelaku.
“Kejadiannya spontan dan para tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh minuman,” kata Herman.
Menurutnya, hingga kini penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun para terduga pelaku.
Empat Orang Diamankan, Dua Diduga Jadi Eksekutor
AKP Herman Saputra menjelaskan polisi memang mengamankan empat orang.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya dua orang yang diduga terlibat langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Dua orang lainnya masih didalami status hukumnya karena diduga hanya berada di lokasi kejadian.
“Empat orang kami amankan. Tetapi yang terbukti nanti dalam proses penyidikan bisa saja dua orang, sementara dua lainnya masih didalami apakah hanya sebagai saksi,” jelasnya.
Polisi menyebut para pelaku datang menggunakan dua sepeda motor.
Kendaraan tersebut diparkir di samping pos penjagaan sebelum dua orang turun dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
korban.
Korban Dipukul di Bagian Kepala
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami beberapa kali pukulan pada bagian kepala.
Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan korban dan diperkuat hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Garut.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan
Penyidik masih melengkapi alat bukti sekaligus mendalami keterlibatan masing-masing terduga pelaku sebelum menetapkan status hukum secara final.
AKP Herman Saputra menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama cepat antara Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat sehingga para terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar