Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Agung menetapkan  mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka karena terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG),  pada Rabu (03/06/2026).

Penetapan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional periode 2025–2026 yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian penyidikan intensif.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini kami menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis di BGN 2025–2026,” ujarnya kepada wartawan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dadan menjabat sebagai Kepala BGN, Sony sebagai Wakil Kepala bidang operasional, dan Lodewyk menangani pengembangan organisasi serta hubungan kelembagaan.

Baca Juga :  Valentin Barco Dikeplak Jude Bellingham Usai Inggris vs Argentina

Digiring Diam, Kenakan Rompi Tahanan

Ketiga tersangka terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung di Jakarta Selatan secara terpisah. Mereka mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat menuju mobil tahanan.

Tidak ada pernyataan yang disampaikan kepada media. Ketiganya hanya menundukkan kepala saat digiring petugas, memperkuat kesan seriusnya kasus yang tengah diusut.

Kantor BGN Digeledah Usai Pencopotan

Sehari sebelum penetapan tersangka, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Mochamad Jeffry sebagai bagian dari penyidikan kasus.

Langkah hukum tersebut terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya.

Alasan Pencopotan: Disiplin dan Kualitas Program

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut pencopotan dilakukan karena persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengelolaan kualitas makanan dalam program nasional tersebut.

Baca Juga :  Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Selain Dadan, dua wakil kepala BGN juga diberhentikan dari jabatannya.

Struktur Baru BGN Usai Kasus Mencuat

Pasca pencopotan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Untuk memperkuat organisasi, dua nama lain juga ditunjuk sebagai wakil kepala, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Dampak dan Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Dugaan korupsi dalam program ini memicu kekhawatiran terkait pengelolaan anggaran dan efektivitas kebijakan publik.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus tersebut.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok
Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya
Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu
Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:32 WIB

Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:57 WIB

Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:18 WIB

Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 Program Magister (S-2) Teknologi Pendidikan berakreditasi Unggul dengan masa studi dua tahun.

PENDIDIKAN

IPI Garut Buka PMB S-2 Teknologi Pendidikan Akreditasi Unggul

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:28 WIB