Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Agung menetapkan  mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka karena terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG),  pada Rabu (03/06/2026).

Penetapan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional periode 2025–2026 yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian penyidikan intensif.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini kami menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis di BGN 2025–2026,” ujarnya kepada wartawan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dadan menjabat sebagai Kepala BGN, Sony sebagai Wakil Kepala bidang operasional, dan Lodewyk menangani pengembangan organisasi serta hubungan kelembagaan.

Digiring Diam, Kenakan Rompi Tahanan

Ketiga tersangka terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung di Jakarta Selatan secara terpisah. Mereka mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat menuju mobil tahanan.

Tidak ada pernyataan yang disampaikan kepada media. Ketiganya hanya menundukkan kepala saat digiring petugas, memperkuat kesan seriusnya kasus yang tengah diusut.

Kantor BGN Digeledah Usai Pencopotan

Sehari sebelum penetapan tersangka, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Mochamad Jeffry sebagai bagian dari penyidikan kasus.

Langkah hukum tersebut terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya.

Alasan Pencopotan: Disiplin dan Kualitas Program

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut pencopotan dilakukan karena persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengelolaan kualitas makanan dalam program nasional tersebut.

Selain Dadan, dua wakil kepala BGN juga diberhentikan dari jabatannya.

Struktur Baru BGN Usai Kasus Mencuat

Pasca pencopotan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Untuk memperkuat organisasi, dua nama lain juga ditunjuk sebagai wakil kepala, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Dampak dan Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Dugaan korupsi dalam program ini memicu kekhawatiran terkait pengelolaan anggaran dan efektivitas kebijakan publik.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus tersebut.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok
Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!