Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok lamaran di Banjarwangi, Garut, setelah rumah korban diruntuhkan akibat janji pembangunan yang tak terealisasi.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok lamaran di Banjarwangi, Garut, setelah rumah korban diruntuhkan akibat janji pembangunan yang tak terealisasi.

WARTAGARUT.COM Penipuan di Garut dengan modus menjanjikan pernikahan dan pembangunan rumah diduga terjadi di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Seorang pria diamankan Polsek Banjarwangi setelah rumah korban telanjur diruntuhkan dan kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Kasus penipuan di Garut tersebut kini ditangani Polres Garut setelah seorang pria berinisial N.S. (46), warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, diamankan atas dugaan menipu keluarga korban dengan janji menikahi anak korban sekaligus membangun rumah mereka.

Modus Penipuan Berkedok Lamaran

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E. menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB saat N.S. datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje.

Sebelumnya, terduga pelaku diketahui menjalin komunikasi dengan anak korban, Mimin, melalui media sosial Facebook. Dalam percakapan tersebut, ia mengaku memiliki niat serius untuk menikahi Mimin.

Baca Juga :  PSG vs Man Utd 1-1: Ini Gol Cepat Mbaye dan Balasan Mbeumo

Saat bertemu keluarga korban, N.S. kembali meyakinkan mereka bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah keluarga tersebut.

Rumah Korban Diruntuhkan

Karena mempercayai janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026) rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan rumah baru.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban membeli material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang.

Nilai transaksi pembelian material bangunan tersebut mencapai sekitar Rp113 juta.

Namun setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui seluruh material itu belum dibayar dan masih berstatus utang atau bon.

Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut menyampaikan rencana membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje.

Kondisi itu akhirnya menimbulkan kecurigaan warga yang kemudian menghubungi personel Polsek Banjarwangi.

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan N.S. untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum membawanya ke Mapolsek Banjarwangi guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Inter Miami vs Atlético San Luis: Messi Cetak 2 Gol, Inter Miami Menang 4-2

“Terduga pelaku kemudian kami amankan dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata IPDA Ipar Suparlan saat ditemui awak media, Sabtu (19/7/2026).

Kerugian Ditaksir Rp70 Juta

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang menawarkan janji-janji besar tanpa bukti maupun kemampuan yang jelas.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Penulis : Soni Tarsoni

Sumber Berita: Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur
Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi
27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:50 WIB

Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Berita Terbaru

Ilustrasi doa tolak bala untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari bahaya dan musibah.

KEAGAMAAN

Doa Tolak Bala Lengkap, Arab, Latin, dan Artinya

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:13 WIB

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Rapat Forkopimda di Ruang Rapat Pamengkang, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).

GARUT TERKINI

Karhutla dan Kekeringan Mengancam Garut, 303 Kejadian Tercatat

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:25 WIB

Pelantikan Tiga Kades PAW Garut

GARUT TERKINI

Bupati Garut Lantik 3 Kades PAW, Ini Tiga Fokus Pembangunannya

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:59 WIB