Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan di Jalan Lintas Selatan Jawa Barat, Kampung Cibayongbong, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. 

Pelaku yang berinisial “LS” (27), warga Kecamatan Margahayu, Bandung, ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu pagi, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa malam, 13 Agustus 2024. Pelaku “LS” mengajak korban Feni (26) untuk pergi ke Pantai Santolo, Garut. 

Baca Juga :  Ketua STIKes Karsa Husada Garut: Ramadan Mengajarkan Disiplin, Sabar dan Kepedulian!

Pelaku, yang mengenal korban, bersama dua rekannya, Sdr. O dan Sdr. R, berangkat menggunakan kendaraan milik korban, yakni sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Setibanya di Pantai Sayang Heulang, pelaku sudah memiliki niat jahat namun menunda aksinya karena situasi yang ramai oleh kegiatan pramuka di sekitar lokasi. 

Pelaku akhirnya melancarkan aksinya pada saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Lintas Selatan Jabar, Kecamatan Mekarmukti. Pelaku menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, STNK, handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 15.000,00 (Lima Belas Ribu Rupiah). Setelah itu, pelaku kabur menuju Bandung.

Baca Juga :  Pendaftaran Sekolah Pascasarjana IPI Garut 2025 Dibuka! Cek Syarat & Jadwalnya

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Garut, Polresta Bandung, dan Polsek Cimaung berhasil menangkap pelaku di wilayah Bandung. 

Saat ini, “LS” telah diamankan di Polres Garut bersama barang bukti berupa pisau lipat, sepeda motor korban, STNK, dan handphone.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki barang-barang milik korban. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Ari Rinaldo.

Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Akses Jalan Utama Sukawening-Karangtengah Rusak Parah! Warga Desak Pemerintah Lakukan Perbaikan
Bupati Garut Syakur Amin, Soroti Longsor Gunung Jampang dan Stunting di Bungbulang
Satreskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian, Gasak Uang dan Emas Saat Korban Tarawih
Modus Sadis! Komplotan Perampok di Garut Sekap Korban dan Gasak Elpiji Senilai Rp 58 Juta
Polres Garut Buru Perampok Gudang Elpiji, Kerugian Capai Rp 58 Juta!
Polsek Tarogong Kidul Bubarkan Anak-Anak Diduga Akan Perang Sarung di Jayaraga
Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras, Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan Ditekan
Polres Garut Razia Malam Pertama Puasa, Ratusan Knalpot Brong dan Miras Diamankan!
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:14 WIB

Akses Jalan Utama Sukawening-Karangtengah Rusak Parah! Warga Desak Pemerintah Lakukan Perbaikan

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:14 WIB

Bupati Garut Syakur Amin, Soroti Longsor Gunung Jampang dan Stunting di Bungbulang

Senin, 3 Maret 2025 - 13:44 WIB

Satreskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian, Gasak Uang dan Emas Saat Korban Tarawih

Senin, 3 Maret 2025 - 11:56 WIB

Modus Sadis! Komplotan Perampok di Garut Sekap Korban dan Gasak Elpiji Senilai Rp 58 Juta

Senin, 3 Maret 2025 - 11:40 WIB

Polres Garut Buru Perampok Gudang Elpiji, Kerugian Capai Rp 58 Juta!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!