Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

WARTAGARUT.COM – Aparat Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang pria berinisial A (20), warga Kecamatan Caringin, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Pantai Ciawi, Garut.

Penahanan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan, korban yang masih berusia 15 tahun awalnya diajak oleh tersangka untuk bertemu di lokasi pantai dengan alasan memberikan uang jajan serta berfoto bersama.

Setibanya di lokasi, keduanya sempat berbincang sebelum tersangka mengajak korban berpindah ke area semak-semak dengan dalih berteduh. Di lokasi itulah pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Garut untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Garut dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” ujar AKP Joko Prihatin.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengungkap kasus serupa,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Berita Terkait

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok
Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2025
Kenali Ciri Surat Tilang ETLE Asli Agar Tak Tertipu

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:27 WIB

Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!