Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kamis, 16 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong berhasil diamankan Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong berhasil diamankan Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

WARTAGARUT.COM – Petugas KAI dikeroyok saat menjalankan tugas menutup pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus petugas KAI dikeroyok menimpa Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.

Petugas Dipukul Saat Menjalankan Tugas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang menutup portal perlintasan karena kereta api akan melintas.

Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa agar tetap bisa melintas.

Korban kemudian menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Teguran itu diduga memicu emosi para pelaku hingga mereka secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Polres Garut Bekali Murid Baru MAN 1 Garut dalam MATAMUDA 2026, Tekankan Anti Bullying dan Pendidikan Karakter

Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar di tangan kiri.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.

Empat Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa (14/7/2026) tim gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi berbeda.

Mereka berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.

Polisi Masih Dalami Peran Masing-masing Pelaku

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. mengatakan seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Prediksi Starting XI Prancis vs Spanyol, Duel Mbappe vs Yamal Jadi Sorotan

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra, Selasa (15/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polres Garut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Garut.

Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan bersama.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok
Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya
Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu
Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:57

Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36

Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:18

Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37

Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!