WARTAGARUT.COM – Petugas KAI dikeroyok saat menjalankan tugas menutup pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus petugas KAI dikeroyok menimpa Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.
Petugas Dipukul Saat Menjalankan Tugas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang menutup portal perlintasan karena kereta api akan melintas.
Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa agar tetap bisa melintas.
Korban kemudian menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Teguran itu diduga memicu emosi para pelaku hingga mereka secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar di tangan kiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
Empat Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Selasa (14/7/2026) tim gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi berbeda.
Mereka berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.
Polisi Masih Dalami Peran Masing-masing Pelaku
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. mengatakan seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra, Selasa (15/7/2026).
Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Garut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Garut.
Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Garut juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan bersama.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar