Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong berhasil diamankan Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong berhasil diamankan Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

WARTAGARUT.COM – Petugas KAI dikeroyok saat menjalankan tugas menutup pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus petugas KAI dikeroyok menimpa Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.

Petugas Dipukul Saat Menjalankan Tugas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang menutup portal perlintasan karena kereta api akan melintas.

Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa agar tetap bisa melintas.

Korban kemudian menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Teguran itu diduga memicu emosi para pelaku hingga mereka secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Garut Lirik Karya Inovatif Mahasiswa Dalam Gelar Karya PPG IPI Garut

Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar di tangan kiri.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.

Empat Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa (14/7/2026) tim gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi berbeda.

Mereka berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.

Polisi Masih Dalami Peran Masing-masing Pelaku

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. mengatakan seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekretaris Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI Lepas Keberangkatan Santri Murid Al Mashduqi IIBS Garut Ke Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir Bersama PAAM Jabar

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra, Selasa (15/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polres Garut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Garut.

Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan bersama.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka
Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut
Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita
Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru