WARTAGARUT.COM – Sebagian petani di Kabupaten Garut masih belum bisa menebus pupuk subsidi meski stok dipastikan tersedia. Penyebabnya bukan kelangkaan, melainkan belum terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kondisi tersebut mengemuka saat Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/8/2026).
Bupati menegaskan pupuk bersubsidi, baik Urea, NPK, maupun pupuk organik, memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas pertanian sehingga ketersediaan dan penyalurannya harus dipastikan tepat sasaran.
“Selama ini distribusi pupuk di Garut berjalan baik. Namun karena pupuk ini merupakan barang bersubsidi, pengawasannya harus dilakukan bersama agar manfaatnya benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Pernyataan itu menegaskan bahwa keberhasilan program subsidi tidak hanya diukur dari ketersediaan stok, tetapi juga dari ketepatan distribusi kepada petani yang menjadi sasaran pemerintah.
Penyaluran Sudah Capai 50 Persen
Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama, menjelaskan hingga akhir Juli 2026 penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun berjalan.
Menurutnya, distribusi berlangsung normal di seluruh Lini III dan Lini IV, dengan stok pupuk Urea dan NPK tetap tersedia di seluruh Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS).
Terkait harga pupuk, PT Pupuk Indonesia memastikan seluruh kios atau PPTS telah disosialisasikan agar menjual pupuk sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kami memastikan harga pupuk yang ditransaksikan di seluruh PPTS mengikuti ketentuan pemerintah. Jika ada biaya pengiriman ke rumah atau lahan petani, itu merupakan layanan terpisah sesuai permintaan petani,” kata Teuku Reza.
Kendala Bukan Kelangkaan Pupuk
PT Pupuk Indonesia menegaskan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut. Kendala yang masih ditemui di lapangan umumnya berkaitan dengan administrasi, yakni petani yang belum terdaftar dalam sistem RDKK sehingga belum dapat melakukan penebusan.
Saat ini sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah tercatat dalam RDKK sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi.
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian kabupaten untuk mendorong petani yang belum terdata agar segera masuk ke dalam sistem RDKK. Selain itu, edukasi mengenai penggunaan pupuk organik akan diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kesuburan tanah dan meningkatkan produktivitas pertanian dalam jangka panjang.
Penulis : Soni Tarsoni





![[ILUSTRASI] Lompatan tinggi Yuran Fernandes saat menyambut umpan sepak pojok Francisco Rivera untuk membobol gawang Arema FC.](https://wartagarut.com/wp-content/uploads/2026/08/sundulan-gol-yuran-fernandes-persebaya-piala-presiden.webp-225x129.jpg)





![[ILUSTRASI] Lompatan tinggi Yuran Fernandes saat menyambut umpan sepak pojok Francisco Rivera untuk membobol gawang Arema FC.](https://wartagarut.com/wp-content/uploads/2026/08/sundulan-gol-yuran-fernandes-persebaya-piala-presiden.webp-129x85.jpg)





Komentar