Perda Bantuan Hukum Garut Ditargetkan Perluas Akses Keadilan Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu sebagai upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM)

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu sebagai upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM)

WARTAGARUT.COMPemerintah Kabupaten Garut menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sebagai upaya memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menjadi narasumber dalam forum Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM di Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).

Penyusunan regulasi ini juga diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 agar implementasinya didukung pembiayaan yang memadai.

Menurut Bupati, Kabupaten Garut dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa dan luas wilayah sekitar 3.100 kilometer persegi masih menghadapi tantangan pembangunan manusia yang berdampak pada munculnya berbagai persoalan sosial dan potensi pelanggaran HAM.

Ia menjelaskan kerentanan ekonomi dan relasi kuasa kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari penganiayaan hingga kekerasan seksual.

Baca Juga :  Hasil Persib vs Persija: Maung Bandung Kalah 1-2, Gol Ivan Mamut Jadi Penentu

Kondisi tersebut juga membuat sebagian masyarakat miskin kesulitan memperoleh akses terhadap keadilan karena keterbatasan biaya.

“Keterbatasan ekonomi membuat masyarakat miskin sering tidak memiliki kemampuan untuk menuntut hak atau mengusut keadilan,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Perda Disiapkan untuk Memperkuat Akses Bantuan Hukum

Melalui Perda Bantuan Hukum, Pemkab Garut menargetkan tersedianya dasar hukum yang memberikan kepastian layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Integrasi regulasi dengan KUA-PPAS 2027 diharapkan memastikan program tidak hanya berhenti pada penyusunan aturan, tetapi juga memiliki dukungan anggaran sehingga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemenuhan HAM harus diwujudkan dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, kehidupan masyarakat, hingga dunia usaha.

“Hak Asasi Manusia itu adalah intangible assets. Oleh karena itu aspek Hak Asasi Manusia harus ditarik menjadi aspek kehidupan nyata dalam tata kelola pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha,” tegas Natalius Pigai.

Baca Juga :  Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang

Jawa Barat Jadi Percontohan Penilaian Kepatuhan HAM

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munaftizal Manan, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, Kementerian HAM memiliki tugas melakukan penilaian kepatuhan HAM terhadap pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha.

Dalam pelaksanaannya, Jawa Barat ditetapkan sebagai wilayah percontohan simulasi penilaian kepatuhan HAM.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan bahwa forum tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, komunitas, dan dunia usaha, menyamakan indikator penilaian kepatuhan HAM, serta meningkatkan kesadaran kolektif agar pembangunan ekonomi dan kebijakan publik berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang
Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany
Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos
Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Berita ini 34 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:29 WIB

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany

Senin, 14 September 2026 - 08:48 WIB

Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Berita Terbaru