WARTAGARUT.COM – Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki, menyampaikan tanggapan sekaligus rekomendasi teknis terkait tema global “Human Rights, Our Everyday Essentials” berdasarkan laman Office of The High Commissioner of Human Rights, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai prinsip HAM harus terus diperkuat, namun implementasinya perlu diarahkan pada penguatan layanan publik, sistem perlindungan sosial, dan literasi masyarakat.
Ceng Malki menyebut hak untuk hidup, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan keamanan sosial merupakan prioritas yang harus dijaga negara, terlebih di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian.
“HAM itu bukan konsep abstrak. Ia hadir dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat: hak untuk bersekolah, bekerja dengan aman, mendapatkan layanan kesehatan, hingga dilindungi dari kekerasan. Ini prinsip yang saya dukung sepenuhnya,” ujarnya.
Namun, ia memberi catatan teknis bahwa pemerintah daerah dan lembaga publik perlu memperkuat instrumen layanan dasar agar prinsip HAM tidak berhenti pada seremoni tahunan.
Menurutnya, pengaduan masyarakat, layanan kesehatan primer, infrastruktur pendidikan, serta tata kelola bantuan sosial masih harus ditingkatkan.
“Kita sepakat semua manusia dilahirkan setara dalam martabat dan hak. Tapi implementasinya membutuhkan sistem yang kuat,”kata Ceng Malki
“Saya mendorong evaluasi rutin terhadap sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, karena di situlah hak-hak mendasar paling sering bersentuhan dengan masyarakat,” tabahnya.
Mengacu pada Deklarasi Universal HAM (DUHAM) 1948 yang kini berusia 77 tahun, Ceng Malki menilai momentum ini penting untuk mengingatkan kembali tugas negara dalam memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan setara tanpa diskriminasi ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, maupun latar sosial. Ia mengajak seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk memperkuat sinergi.
“Peringatan HAM ini harus ada gerakan nyata seperti pendataan kelompok rentan, layanan publik yang ramah disabilitas, akses air bersih di wilayah rawan, serta edukasi HAM di sekolah dan komunitas,” tuturnya.
Ceng Malki menambahkan, peningkatan literasi HAM sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Menurutnya, sebagian pelanggaran justru terjadi karena ketidaktahuan masyarakat mengenai hak-hak dasar mereka.
“HAM itu ada di setiap sendi kehidupan, dan masyarakat perlu memahami bahwa mereka berhak mendapat perlindungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Jabar sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia harus menjadi contoh dalam penyediaan layanan publik yang berkeadilan.
“Kita ingin masyarakat semakin merasakan bahwa hak-hak dasar itu bukan slogan, tetapi sesuatu yang benar-benar hadir dalam hidup mereka setiap hari,” tutupnya. ***
Penulis : Soni Tarsoni
Sumber Berita : rri.co.id









