WARTAGARUT.COM – Cara buat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi informasi yang paling banyak dicari calon pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026,
Hal ini setelah Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen besar-besaran dengan total 5.127 formasi tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia, dikutip dari bisnis.com.
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu peluang terbesar bagi lulusan D3 hingga S1 yang ingin berkarier di sektor pendidikan dan layanan sekolah berasrama.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Formasi yang tersedia dalam seleksi ini meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelolaan Keuangan, hingga Tenaga Administrasi.
Syarat Membuat Akun SSCASN
Sebelum melakukan registrasi akun SSCASN, calon pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen dan data penting, antara lain:
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor Kartu Keluarga (KK)
* Alamat email aktif
* Nomor telepon seluler aktif
Kelengkapan data tersebut diperlukan untuk proses verifikasi identitas saat registrasi akun.
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Berikut tahapan pembuatan akun SSCASN yang harus dilakukan pelamar:
1. Buka portal SSCASN melalui laman resmi.
2. Klik menu “Daftar” atau “Buat Akun”.
3. Masukkan data identitas sesuai KTP, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.
4. Isi alamat email aktif dan nomor telepon yang digunakan.
5. Masukkan kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.
6. Lengkapi data tambahan sesuai ijazah.
7. Unggah scan KTP dan foto swafoto sesuai ketentuan.
8. Periksa kembali seluruh data yang telah diinput.
9. Lakukan konfirmasi pendaftaran.
10. Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi berhasil.
Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat login kembali ke SSCASN untuk melanjutkan proses pendaftaran dan memilih formasi yang tersedia.
Syarat Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Kemensos menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, yaitu:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berusia 20 hingga 45 tahun
* Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 sesuai formasi
* Memiliki IPK minimal 3,10
* Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
* Tidak berstatus ASN, TNI, maupun Polri
* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
* Sehat jasmani dan rohani
* Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
* Siap bekerja dengan sistem shift
Jadwal Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Tahapan seleksi telah dijadwalkan sebagai berikut:
* Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
* Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
* Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
* Pengumuman administrasi: 17 Juni 2026
* Masa sanggah: 18 Juni 2026
* Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026
* Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026
* Penarikan data final: 21 Juni 2026
* Penjadwalan CAT: 22–23 Juni 2026
* Pengumuman lokasi CAT: 24–25 Juni 2026
* Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
* Pengolahan nilai: 6–8 Juli 2026
* Pengumuman kelulusan: 9 Juli 2026
* Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 13–19 Juli 2026
* Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026
* Pengumuman pasca sanggah SKT: 27 Juli 2026
* Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Dengan jumlah formasi mencapai 5.127 posisi, rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi kesempatan besar bagi tenaga kependidikan yang ingin bergabung dalam program pendidikan yang dikembangkan pemerintah untuk memperluas akses belajar bagi masyarakat Indonesia.***
Penulis : Soni Tarsoni

















