TAROGONG KIDUL, GARUT– LT 99 yang memeroduksi Abon Tongkol Twin Two, merupakan salah satu UMKM yang menerima Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, Saat apel gabungan terbatas di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (20/9/2021) lalu.
Owner LT99 Ida Ridawati menuturkan, setelah mendapakan sertifikat Halal dari MUI ini, Ia yakin dapat meningkatkan produksi dan mengembangkan pemasaran lebih luas lagi.
“Semoga dengan sertifikat Halal dari MUI ini, bisa meningkatkan penjualan, dan bisa ekspor ke luar negeri,”tuturnya saat di temui di rumahnya, Perum Cijati Asri Tarogong Kidul, Rabu ( 22/9/2021).

Terkait Pemasaran Abon Ikan Tongkol Twin Two salah satu Produk khas Garut ini, Baru merambah beberapa kota yakni, Sumedang, Tanjung Sari, Subang, Karawang, Bandung, Garut dan Tasikmalaya, pemasaran luar pulau, baru wilayah Pontianak, dan Bangka Belitung.
“Sedangkan untuk manca negara saat baru Australia, Setelah memperoleh Sertifikat Halal dari MUI ini, kami akan mengembangkan pemasaran lebih luas lagi,”katanya.

Ia memastikan produknya berkualitas, Hal ini karena, saat produksi, pihakya melakukan pengolahan secara higienis, selain itu juga memeroses ikan tongkol secara khusus sehingga setelah menjadi abon tidak berbau amis, juga menggunakan rempah rempah-alami, tanpa bahan pengawet.
“Abon Tongkol Twin Two dikemas dengan packing yang rapi, Tahan suhu ruangan hingga enam bulan, dan suhu lemari es hingga satu tahun,” katanya.
Abon Tongkol Twin Two tersedia 2 varian rasa yakni, Original dan Pedas dengan Harga Rp. 25 ribu untuk kemasan 100 Gram.