Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sesuai Fatwa MUI, Simak Besarannya!

Senin, 24 Maret 2025 - 06:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sesuai Fatwa MUI, Simak Besarannya!

Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sesuai Fatwa MUI, Simak Besarannya!

WARTAGARUT.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sesuai dengan instruksi Baznas pusat dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022.

Ketua Baznas Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., menyampaikan bahwa ketetapan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami menetapkan besaran zakat fitrah sebanyak satu sha atau setara 2,7 kg beras. Ini berdasarkan Fatwa MUI yang menjadi acuan utama kami. Jika dikonversi ke liter, tetap sama, yakni 3,5 liter,” ujar Abdullah, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Garut Raih Juara Umum II Pentas PAI Jawa Barat, Dua Gelar MTQ Jadi Penentu

Menurut Abdullah, dalam rapat bersama Baznas, MUI, Kabag Kesra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, ditetapkan bahwa harga beras premium yang digunakan untuk perhitungan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp15.000 per kilogram.

“Kami mengambil beras premium sesuai arahan Ketua MUI. Jika dihitung, 2,7 kg beras dikalikan Rp15.000, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan tahun ini adalah Rp40.500 per jiwa,” jelasnya.

Baca Juga :  Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Abdullah juga menambahkan bahwa harga beras tahun ini justru lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu, harga beras premium mencapai Rp16.500 per kilogram. Tahun ini turun menjadi Rp15.000. maka nilai zakat fitrah menjadi Rp40.500,” paparnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Garut diharapkan bisa menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baznas juga mengimbau agar masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi guna memastikan distribusi yang tepat sasaran.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Review The Odyssey, Film Christopher Nolan yang Dibintangi Matt Damon
Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total
Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 
Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:02 WIB

Review The Odyssey, Film Christopher Nolan yang Dibintangi Matt Damon

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:41 WIB

Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:07 WIB

Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Berita Terbaru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan arahan kepada jajaran Bapenda mengenai penguatan PAD sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Garut.

PEMERINTAHAN

PAD Garut Masih Bergantung Transfer, Apa Jalan Keluarnya?

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:30 WIB

Spanyol menjadi pemenang Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0 di final melalui gol Ferran Torres.

EVENT OLAHRAGA

Pemenang Piala Dunia 2026 Resmi Milik Spanyol, Ini Fakta Besarnya

Senin, 20 Jul 2026 - 19:10 WIB