Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sesuai Fatwa MUI, Simak Besarannya!

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sesuai Fatwa MUI, Simak Besarannya!

Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sesuai Fatwa MUI, Simak Besarannya!

WARTAGARUT.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sesuai dengan instruksi Baznas pusat dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022.

Ketua Baznas Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., menyampaikan bahwa ketetapan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami menetapkan besaran zakat fitrah sebanyak satu sha atau setara 2,7 kg beras. Ini berdasarkan Fatwa MUI yang menjadi acuan utama kami. Jika dikonversi ke liter, tetap sama, yakni 3,5 liter,” ujar Abdullah, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045

Menurut Abdullah, dalam rapat bersama Baznas, MUI, Kabag Kesra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, ditetapkan bahwa harga beras premium yang digunakan untuk perhitungan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp15.000 per kilogram.

“Kami mengambil beras premium sesuai arahan Ketua MUI. Jika dihitung, 2,7 kg beras dikalikan Rp15.000, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan tahun ini adalah Rp40.500 per jiwa,” jelasnya.

Baca Juga :  Al Mashduqi IIBS Garut Sambut Delegasi Al-Azhar Kairo: Pererat Sinergi Pendidikan Islam Internasional

Abdullah juga menambahkan bahwa harga beras tahun ini justru lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu, harga beras premium mencapai Rp16.500 per kilogram. Tahun ini turun menjadi Rp15.000. maka nilai zakat fitrah menjadi Rp40.500,” paparnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Garut diharapkan bisa menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baznas juga mengimbau agar masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi guna memastikan distribusi yang tepat sasaran.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Silaturahmi Kapolres Garut dengan Serikat Buruh: Komitmen Jaga Kondusifitas Jelang May Day
Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045
Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI
MAN 2 Garut Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa Program Kemenag RI
Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Kemenag RI! Kemenag Garut Tanam Ribuan Pohon Hingga Akhir 2025
Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024
Berita ini 173 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:50 WIB

Silaturahmi Kapolres Garut dengan Serikat Buruh: Komitmen Jaga Kondusifitas Jelang May Day

Rabu, 23 April 2025 - 17:37 WIB

Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045

Selasa, 22 April 2025 - 20:45 WIB

Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

MAN 2 Garut Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa Program Kemenag RI

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Kemenag RI! Kemenag Garut Tanam Ribuan Pohon Hingga Akhir 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!