WARTAGARUT.COM – Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut masa kerja 2026-2031 memasuki tahap berikutnya setelah 24 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hasil tersebut diumumkan Tim Seleksi melalui Pengumuman Nomor 15/TIMSEL-BAZNAS/VIII/2026 setelah proses seleksi administrasi yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026.

Seleksi ini digelar untuk mengisi lima posisi pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut untuk masa kerja 2026-2031.
Proses rekrutmen mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional.
Dengan diumumkannya hasil administrasi pada 14 Agustus 2026, proses seleksi belum berakhir.
Para peserta yang dinyatakan lulus masih harus mengikuti sejumlah tahapan berikutnya sebelum hasil akhir ditetapkan.
24 Nama Lolos Seleksi Administrasi
Tim Seleksi menyatakan 24 pendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus.
Berikut nama-nama peserta yang lolos:
1. Nurul Irfan
2. Jayadi Supriyadin
3. H. Undang Abdul Jalil, S.Ag.
3. Alimudin
5. Arif Ulumudin
6. Rofiq Azhar
7. Iin Munawaroh
8. Irfan Faisal Hadi
9. Mumad Nurjaman
10. Aceng Irpan Naufal
11. Dadan Nurdin
12. Ir. Deni Ranggajaya
13. Ginan Al As’ari
14. Sukarwan Widodo
15. Risqiyadi
16. Rd. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si.
17. Andri Rahmandani
18. Alfi Saepulloh, M.Ud.
19. H. Maman Suryaman, S.Ip.
20. Djudju Nuzuluddin
21. Mochammad Aap Saprudin
22. Syaik Abdillah
23. Sarip Asbuloh
24. Mochamad Romdhon
Ke-24 peserta tersebut selanjutnya mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan Tim Seleksi.
Lima Posisi Pimpinan BAZNAS Diperebutkan
Rekrutmen ini dibuka untuk memilih lima orang pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut masa kerja 2026-2031.
Sejumlah persyaratan ditetapkan bagi calon peserta, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta berusia minimal 40 tahun saat mendaftar.
Calon juga harus sehat jasmani dan rohani, bukan anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.
Persyaratan lainnya adalah pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, memiliki visi, misi dan program kerja, serta bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun BUMN/BUMD apabila terpilih.
Seleksi Berlanjut ke CAT dan Penulisan Makalah
Setelah seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lulus akan menghadapi Tes Pengetahuan Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah.
Kedua tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2026.
Materi yang menjadi bagian dari proses seleksi meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Hasil tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dijadwalkan diumumkan pada 24 Agustus 2026.
Peserta yang lolos kemudian akan melanjutkan ke tahap wawancara yang dijadwalkan pada 27-28 Agustus 2026.
Dalam wawancara, peserta akan menjalani pendalaman mengenai visi, misi, program kerja, makalah yang telah disusun serta substansi lain yang relevan dengan proses seleksi.
Hasil Akhir Dijadwalkan 2 September
Rangkaian seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut masa kerja 2026-2031 dijadwalkan berakhir dengan pengumuman hasil akhir pada 2 September 2026.
Sebelumnya, rangkaian proses telah dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 22 Juli-5 Agustus 2026, sementara pendaftaran berlangsung pada 22 Juli-10 Agustus 2026.
Adapun seleksi administrasi berlangsung pada 11-13 Agustus 2026, kemudian hasilnya diumumkan pada 14 Agustus 2026.

Tim Seleksi mengingatkan jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan jadwal maupun informasi resmi mengenai perkembangan seleksi akan disampaikan melalui laman resmi SIMZAT.
Peserta Wajib Mengikuti Setiap Tahapan
Peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi tetap harus memperhatikan seluruh ketentuan seleksi.
Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan sesuai jadwal yang ditentukan dapat dinyatakan gugur.
Dalam proses pendaftaran sebelumnya, peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, antara lain pasfoto terbaru, KTP, SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat, ijazah terakhir, surat lamaran dan pernyataan bermeterai, surat rekomendasi sesuai kategori calon, serta dokumen visi, misi dan program kerja.
Tim Seleksi juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Apabila ditemukan dokumen atau keterangan yang tidak benar, peserta dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan 24 peserta yang telah lolos administrasi, persaingan untuk mengisi lima posisi pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut kini memasuki tahap penilaian kompetensi dan substansi.
Tahap CAT dan penulisan makalah pada 20 Agustus menjadi agenda penting berikutnya sebelum proses berlanjut ke wawancara.***
Penulis : Soni
Editor : Soni Tarsoni

















Mudah mudahan benar benar
Benar berdasarkan seleksi dan BUKAN BERDASARKAN TITIPAN
Mudah mudahan benar benar
Benar berdasarkan hasil seleksi dan BUKAN ATAS DASAR TITIPAN