WARTAGARUT.COM – Masyarakat yang hendak mengurus paspor di Garut perlu mengetahui jadwal pelayanan dan biaya yang berlaku di Kantor Imigrasi Garut.
Tarif paspor elektronik mulai Rp650.000, sementara layanan Same Day Service dikenakan Rp1 juta.
Informasi layanan tersebut menjadi penting bagi warga yang sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, ibadah, maupun kebutuhan lainnya.
Kantor Imigrasi Garut yang berada di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, melayani masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB.
Sementara pada Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00–16.30 WIB.
Selain layanan reguler, tersedia pula Same Day Service bagi pemohon yang membutuhkan layanan prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Paspor di Imigrasi Garut
Berdasarkan informasi layanan yang disampaikan, masyarakat dapat memilih jenis paspor dan layanan sesuai kebutuhannya.
Berikut daftar biaya paspor:
Paspor Elektronik 5 Tahun: Rp650.000
Paspor Elektronik 10 Tahun: Rp950.000
Same Day Service: Rp1.000.000
Paspor Hilang: Rp1.000.000
Paspor Rusak: Rp500.000
Dengan demikian, biaya paspor elektronik lima tahun menjadi pilihan dengan tarif paling rendah dalam daftar layanan tersebut, yakni Rp650.000.
Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan layanan prioritas pada hari yang sama, tersedia Same Day Service dengan biaya Rp1 juta.
Ketentuan Same Day Service
Masyarakat yang memilih Same Day Service perlu memperhatikan waktu kedatangan.
Pemohon diwajibkan datang sebelum pukul 11.00 WIB sesuai tanggal kedatangan yang telah dipilih melalui aplikasi M-Paspor.
Ketentuan jadwal tersebut perlu diperhatikan karena ketidakhadiran pemohon sesuai tanggal kedatangan menyebabkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibayarkan menjadi hangus.
Apabila pemohon berhalangan hadir, perubahan jadwal atau reschedule melalui M-Paspor masih dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum tanggal kedatangan.
Artinya, pemohon sebaiknya memastikan jadwal perjalanan dan kesiapan dokumen sebelum memilih tanggal layanan agar proses pengurusan tidak terkendala.
Paspor Hilang dan Rusak Tak Perlu M-Paspor
Untuk masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan paspor, terdapat mekanisme layanan tersendiri.
Penggantian paspor hilang atau rusak dapat dilakukan langsung di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa menggunakan aplikasi M-Paspor.
Ketentuan tersebut berbeda dengan pengajuan layanan paspor melalui mekanisme yang membutuhkan pendaftaran pada M-Paspor.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu jenis layanan yang sesuai dengan kondisi dokumen yang dimiliki.
Bupati Garut Coba Layanan Same Day Service
Layanan keimigrasian tersebut sebelumnya turut dimanfaatkan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Garut, Kamis (13/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati memperpanjang paspornya menggunakan layanan prioritas Same Day Service.
Abdusy Syakur mengaku mendapatkan kemudahan karena tersedia slot layanan prioritas sehingga proses paspornya dapat segera diselesaikan.
“Pada hari ini, Kamis 13 Agustus, saya berkesempatan untuk memperpanjang paspor saya di Kantor Imigrasi Garut. Alhamdulillah ada slot prioritas (same day) sehingga paspor saya bisa segera selesai,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Bupati juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya. Menurut dia, pelayanan di Kantor Imigrasi Garut berlangsung cepat, ramah dan transparan.
“Tentu saja mengajak masyarakat Garut yang akan bepergian ke luar negeri, datang saja ke Kantor Imigrasi Garut karena pelayanan di sana sangat cepat, ramah, dan juga transparan. Semoga bisa membantu warga kita yang beraktivitas di luar negeri,” katanya.
Cek Jadwal Sebelum Datang
Bagi masyarakat yang akan mengurus paspor, mengetahui jadwal pelayanan dan biaya saja belum cukup.
Pemohon juga perlu memastikan jenis layanan yang dipilih serta mengikuti ketentuan pendaftaran yang berlaku.
Khusus Same Day Service, waktu kedatangan sebelum pukul 11.00 WIB dan kesesuaian tanggal pada M-Paspor menjadi hal yang harus diperhatikan.
Dengan mengetahui tarif, jadwal dan ketentuan sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan proses pengurusan paspor dengan lebih baik.
Informasi mengenai layanan tersebut juga dapat menjadi acuan awal bagi warga Garut yang sedang mempersiapkan dokumen perjalanan ke luar negeri.***
Penulis : Soni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar