Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memanfaatkan layanan Same Day Service untuk memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Garut, Kamis (13/8/2026).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memanfaatkan layanan Same Day Service untuk memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Garut, Kamis (13/8/2026).

WARTAGARUT.COM – Masyarakat yang hendak mengurus paspor di Garut perlu mengetahui jadwal pelayanan dan biaya yang berlaku di Kantor Imigrasi Garut.

Tarif paspor elektronik mulai Rp650.000, sementara layanan Same Day Service dikenakan Rp1 juta.

Informasi layanan tersebut menjadi penting bagi warga yang sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, ibadah, maupun kebutuhan lainnya.

Kantor Imigrasi Garut yang berada di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, melayani masyarakat pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB.

Sementara pada Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00–16.30 WIB.

Selain layanan reguler, tersedia pula Same Day Service bagi pemohon yang membutuhkan layanan prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Paspor di Imigrasi Garut

Berdasarkan informasi layanan yang disampaikan, masyarakat dapat memilih jenis paspor dan layanan sesuai kebutuhannya.

Berikut daftar biaya paspor:

Paspor Elektronik 5 Tahun: Rp650.000

Paspor Elektronik 10 Tahun: Rp950.000

Same Day Service: Rp1.000.000

Paspor Hilang: Rp1.000.000

Paspor Rusak: Rp500.000

Dengan demikian, biaya paspor elektronik lima tahun menjadi pilihan dengan tarif paling rendah dalam daftar layanan tersebut, yakni Rp650.000.

Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan layanan prioritas pada hari yang sama, tersedia Same Day Service dengan biaya Rp1 juta.

Ketentuan Same Day Service

Masyarakat yang memilih Same Day Service perlu memperhatikan waktu kedatangan.

Baca Juga :  Bupati Garut Siapkan Sistem Digital Pantau Absensi Siswa, Cegah ATS

Pemohon diwajibkan datang sebelum pukul 11.00 WIB sesuai tanggal kedatangan yang telah dipilih melalui aplikasi M-Paspor.

Ketentuan jadwal tersebut perlu diperhatikan karena ketidakhadiran pemohon sesuai tanggal kedatangan menyebabkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibayarkan menjadi hangus.

Apabila pemohon berhalangan hadir, perubahan jadwal atau reschedule melalui M-Paspor masih dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum tanggal kedatangan.

Artinya, pemohon sebaiknya memastikan jadwal perjalanan dan kesiapan dokumen sebelum memilih tanggal layanan agar proses pengurusan tidak terkendala.

Paspor Hilang dan Rusak Tak Perlu M-Paspor

Untuk masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan paspor, terdapat mekanisme layanan tersendiri.

Penggantian paspor hilang atau rusak dapat dilakukan langsung di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa menggunakan aplikasi M-Paspor.

Ketentuan tersebut berbeda dengan pengajuan layanan paspor melalui mekanisme yang membutuhkan pendaftaran pada M-Paspor.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu jenis layanan yang sesuai dengan kondisi dokumen yang dimiliki.

Bupati Garut Coba Layanan Same Day Service

Layanan keimigrasian tersebut sebelumnya turut dimanfaatkan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Garut, Kamis (13/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati memperpanjang paspornya menggunakan layanan prioritas Same Day Service.

Abdusy Syakur mengaku mendapatkan kemudahan karena tersedia slot layanan prioritas sehingga proses paspornya dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  PDM Garut dan Polres Bersinergi Hadapi Geng Motor hingga Miras

“Pada hari ini, Kamis 13 Agustus, saya berkesempatan untuk memperpanjang paspor saya di Kantor Imigrasi Garut. Alhamdulillah ada slot prioritas (same day) sehingga paspor saya bisa segera selesai,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Bupati juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya. Menurut dia, pelayanan di Kantor Imigrasi Garut berlangsung cepat, ramah dan transparan.

“Tentu saja mengajak masyarakat Garut yang akan bepergian ke luar negeri, datang saja ke Kantor Imigrasi Garut karena pelayanan di sana sangat cepat, ramah, dan juga transparan. Semoga bisa membantu warga kita yang beraktivitas di luar negeri,” katanya.

Cek Jadwal Sebelum Datang

Bagi masyarakat yang akan mengurus paspor, mengetahui jadwal pelayanan dan biaya saja belum cukup.

Pemohon juga perlu memastikan jenis layanan yang dipilih serta mengikuti ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Khusus Same Day Service, waktu kedatangan sebelum pukul 11.00 WIB dan kesesuaian tanggal pada M-Paspor menjadi hal yang harus diperhatikan.

Dengan mengetahui tarif, jadwal dan ketentuan sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan proses pengurusan paspor dengan lebih baik.

Informasi mengenai layanan tersebut juga dapat menjadi acuan awal bagi warga Garut yang sedang mempersiapkan dokumen perjalanan ke luar negeri.***

Penulis : Soni

Editor : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Siapkan Sistem Digital Pantau Absensi Siswa, Cegah ATS
Jalan Banjarwangi-Singajaya Tak Masuk Proyek 13, PUPR Siapkan Rp39 Miliar
Debit Irigasi Garut Turun Hampir 50 Persen, PUPR Siapkan JIAT
Cara Cek Desil Kesejahteraan DTSEN BPS dengan NIK
Karhutla dan Kekeringan Mengancam Garut, 303 Kejadian Tercatat
Garut Perketat Obat Terlarang dan Jam Malam Anak, Patroli Mulai 21.00
WORKSHOP LITERASI ABAD KE-21 IPI GARUT: MENEGUHKAN PERAN GURU DI ERA AI
Bupati Garut Lantik 3 Kades PAW, Ini Tiga Fokus Pembangunannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Bupati Garut Siapkan Sistem Digital Pantau Absensi Siswa, Cegah ATS

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Jalan Banjarwangi-Singajaya Tak Masuk Proyek 13, PUPR Siapkan Rp39 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Debit Irigasi Garut Turun Hampir 50 Persen, PUPR Siapkan JIAT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek Desil Kesejahteraan DTSEN BPS dengan NIK

Berita Terbaru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memanfaatkan layanan Same Day Service untuk memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Garut, Kamis (13/8/2026).

GARUT TERKINI

Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:59 WIB