Permudah Urusan Keimigrasian, Kemenkumham Ditjen Imigrasi Hadirkan M-Paspor

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menunjukan brosur M-Paspor di Ruang PIC, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).

Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menunjukan brosur M-Paspor di Ruang PIC, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).

WARTA GARUT– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, menerima kunjungan kerja dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), yang diterima secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).

Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menyambut baik kedatangan dari Kanim Tasikmalaya yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kanim Tasikmalaya, Usman. Yeni mengatakan, informasi terkait kepengurusan keimigrasian khususnya pengurusan paspor ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih sekarang perjalanan luar negeri seperti contohnya ibadah haji dan umroh sudah kembali bisa dilakukan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rombongan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya, yang telah datang ke kantor kami, dan memberikan informasi terkait M-Paspor, di mana informasi yang berkaitan dengan keimigrasian ini sangat diperlukan oleh masyarakat Garut tentunya, apalagi sekarang perjalanan luar negeri seperti ibadah haji dan umroh sudah bisa kembali dilaksanakan,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya M-Paspor ini, bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Garut, dalam hal mengurus dokumen keimigrasian. Pihaknya sangat berkepentingan terutama dalam menyebarluaskan informasi terkait M-Paspor ini, baik melalui media sosial, website ataupun media lainnya yang dimiliki oleh Pemkab Garut

“Harapannya tentu melalui adanya M-Paspor ini bisa membantu masyarakat Garut yang sedang mengurus dokumen-dokumen keimigrasian salah satunya dalam pembutan paspor,” harapnya.

Sementara itu, Kasubsi Kanim Tasikmalaya, Usman, menuturkan bahwa M-Paspor ini merupakan salah satu layanan dari pihaknya, dimana melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memilih jadwal untuk mengurus paspor di Kanim Tasikmlaya ataupun kanim lainnya.

“Ya jadi nanti kita yang milih jadwalnya sendiri, kalau dulu kan kita harus ke sana kemudian antri dan belum tentu dapat antrian, kalau sekarang kita setelah daftar (melalui) M-Paspor kita bayar, kemudian kita memilih jadwal di hari apa kita bisa datang ke kantor imigrasi, jadi tidak bertumpuk jadi sudah pasti pelayanannya seperti itu,,” ujar Usman.

Ia menjelaskan, tujuan dihadirkannya M-Paspor ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan jangkauan pelayanan dari Kantim Tasikmalalaya bisa lebih luas lagi.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat paspor untuk memastikan data yang dimiliki sudah benar atau seusai dengan data yang tertera atau terregister di Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil), serta memastikan tujuan pembuatan paspor tersebut.

“Kepada masyarakat jangan pernah percaya kepada siapapun orangnya yang menjanjikan bahwasannya pengurusan paspor dapat begini-begini dengan biaya yang tidak sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucap Usman.

Usman menjelaskan, biaya pembuatan paspor sebesar 350 ribu dengan waktu 4 hari, sementara jika permohonan pembuatan paspor ingin selesai dalam waktu sehari dikenakan biaya sebesar 1 juta rupiah.

“Di mana biaya untuk paspor biayanya adalah Rp. 350.000, untuk percepatan dapat permohonan hari itu kemudian jadi hari itu ada biaya percepatan sebesar Rp. 1.000.000, jadi biayanya di PNBP 1.350.000, kalau yang 350.000 selama 4 hari pasti paspor akan selesai.” tandasnya.

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis
Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026
Bencana Meluas di 24 Kecamatan, Garut Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat hingga 1 Mei
Garut Bakal Tambah Pembangkit Panas Bumi, Bupati Syakur Temui Kementerian ESDM
SDN 4 Pataruman Juara Lagi LLC Garut 2026, Bupati Garut Siapkan Lomba untuk Guru
Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan
Bupati Garut Tutup BLK 2026, Lulusan Siap Buka Usaha dan Masuk Industri
Ribuan Koi Meriahkan Garut Young Koi Show 2026, Peserta Datang dari Jakarta hingga Balikpapan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:17 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Bencana Meluas di 24 Kecamatan, Garut Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat hingga 1 Mei

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIB

Garut Bakal Tambah Pembangkit Panas Bumi, Bupati Syakur Temui Kementerian ESDM

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

SDN 4 Pataruman Juara Lagi LLC Garut 2026, Bupati Garut Siapkan Lomba untuk Guru

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!