WARTAGARUT.COM – Momentum Hari Buruh Internasional di Kabupaten Garut diwarnai janji evaluasi formula upah setelah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima langsung aspirasi para pekerja dan serikat buruh dalam audiensi di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (1/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan berbagai tuntutan terkait perlindungan hak pekerja, kepastian hubungan industrial, hingga persoalan pengupahan yang dinilai masih perlu perhatian lebih serius.
Menanggapi hal itu, Abdusy Syakur menegaskan bahwa buruh merupakan elemen penting dalam denyut ekonomi Kabupaten Garut sehingga suara mereka harus didengar dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Pertama tentu kami mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional, khususnya kepada seluruh buruh di Kabupaten Garut. Harapan-harapan buruh ke depan mudah-mudahan bisa sedikit demi sedikit terealisasi karena buruh adalah bagian yang sangat penting dalam masyarakat Garut,” ujar Syakur.
Ia menilai, hubungan industrial yang sehat hanya bisa tercipta jika pekerja, pengusaha, dan pemerintah berjalan dalam satu irama.
Karena itu, Pemkab Garut akan membangun komunikasi lebih intensif dengan perusahaan-perusahaan agar hak pekerja tetap terjaga tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Menurutnya, stabilitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh bukan dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan dua kebutuhan yang saling menopang.
“Kami nanti akan berkunjung silaturahmi ke perusahaan-perusahaan. Buat kami semuanya harus dijaga, perusahaan harus untung dan bisa beroperasi, buruh juga harus mendapatkan haknya. Bagi pemerintah, kondisi ini penting untuk menjaga kondusivitas sekaligus penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.
Sorotan paling tajam dalam audiensi tersebut muncul pada isu formula pengupahan.
Bupati Garut mengakui sistem yang ada saat ini masih perlu dievaluasi agar manfaat pertumbuhan ekonomi lebih terasa bagi kesejahteraan pekerja lokal.
Ia pun berkomitmen mencari formulasi terbaik dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak agar kebijakan yang lahir tidak memberatkan buruh maupun pelaku usaha.
Di sisi lain, Syakur Amin justru memberikan apresiasi terhadap kualitas tenaga kerja Garut yang dinilainya memiliki produktivitas dan daya saing tinggi. Indikator itu, menurutnya, terlihat dari terus bertambahnya investor yang kembali menanamkan usaha di Kabupaten Garut.
“Secara produktivitas saya yakin Kabupaten Garut sudah memenuhi standar yang baik. Faktanya mereka datang lagi, bahkan menambah investasi. Itu menjadi indikator bahwa buruh di Garut memiliki daya saing yang bagus,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah tetap terbuka di tengah tekanan ekonomi makro yang masih dinamis, sehingga setiap keputusan bisa diambil secara hati-hati dan tidak menimbulkan beban baru bagi salah satu pihak.***
Penulis : Soni Tarsoni

















