WARTAGARUT.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut selama musim kemarau 2026.
Hingga kini, BPBD mencatat 303 kejadian karhutla, sementara krisis air bersih mulai berdampak di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut dibahas dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut yang dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (11/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
303 Karhutla Tercatat di Garut
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Garut, hingga saat ini tercatat 303 kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 kejadian telah ditangani, sedangkan 18 kejadian masih dalam proses pengawasan.
Khusus kebakaran lahan yang berkaitan dengan dampak musim kemarau, tercatat sebanyak 135 kejadian.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan kondisi tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga dukungan TNI dan Polri diperlukan dalam penanganan di lapangan.
“Tadi kita dapat informasi bahwa memang di Garut sudah mulai agak banyak terjadi kebakaran, dan tadi bahwa kebakaran itu tidak hanya bisa ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Garut tapi juga sama teman-teman dari Polres, dari Kodim,” ucap Syakur.
Menurutnya, Kodim juga membantu menyiapkan tangki yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran.
Gunung Guntur Jadi Salah Satu Titik Waspada
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Gunung Guntur.
Sepanjang Juli 2026, kawasan tersebut tercatat mengalami lima kali kebakaran dengan luas lahan yang terdampak sekitar 13 hektare.
Seluruh kejadian tersebut telah berhasil ditangani.
Selain faktor kondisi kemarau, kebiasaan masyarakat membakar lahan secara sembarangan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Karena itu, Pemkab Garut akan segera menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar selama musim kemarau.
98 Pompa Air Disiapkan untuk Pertanian
Ancaman kekeringan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan air bersih. Pemerintah daerah juga mengantisipasi dampaknya terhadap sektor pertanian.
Pemkab Garut telah membagikan 98 unit pompa air untuk membantu menjaga ketersediaan air di area pertanian.
Selain itu, bantuan pompa dari Kodim juga disiagakan apabila terjadi kekurangan air di area persawahan.
Hingga saat ini, dampak kebakaran dilaporkan belum merembet ke lahan pangan produktif.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga agar kondisi kemarau tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi sektor pangan.
125 Ribu Liter Air Bersih Didistribusikan
Di sisi lain, BPBD Kabupaten Garut telah melakukan distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami dampak kekeringan.
Sebanyak 125.000 liter air bersih telah didistribusikan ke delapan desa atau kelurahan yang berada di enam kecamatan.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Tarogong Kaler, Pasirwangi, Cigedug, Cibatu, Sucinaraja, dan Karangpawitan.
Distribusi air tersebut menjadi langkah penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak keterbatasan sumber air selama musim kemarau.
Untuk kebutuhan jangka panjang, Pemkab Garut juga telah mengajukan bantuan pembangunan 100 titik sumur bor serta tambahan armada mobil tangki air kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Status Siaga Bencana Berlaku hingga September
Pemkab Garut telah menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.
Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Dengan status siaga tersebut, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah antisipasi melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan unsur terkait.
Meski intensitas bencana mengalami peningkatan, BPBD memastikan penanganan masih berjalan dan hingga kini belum ada peningkatan status menjadi Tanggap Darurat.
Kondisi tersebut membuat pengawasan dan kesiapsiagaan menjadi penting, terutama selama periode kemarau yang masih berlangsung.
Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk ikut mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Sementara untuk persoalan kekeringan, distribusi air bersih, penyediaan pompa, serta rencana pembangunan sumur bor disiapkan untuk memperkuat respons terhadap kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.
Dengan koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, BKSDA, Perhutani, serta unsur terkait lainnya, penanganan karhutla dan kekeringan di Garut diarahkan agar tetap berada dalam kendali dan tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.***
Penulis : soni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar