WARTAGARUT.COM – Kaderisasi dinilai menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Garut, Dr. Agus Rahmat Nugraha, M.Ag, menekankan pentingnya melahirkan kader yang memiliki kekuatan spiritual, mental, intelektual, dan finansial.
Hal itu disampaikan H. Agus Rahmat Nugraha dalam kegiatan kaderisasi yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Panawuan, Tarogong Kidul, Garut, Sabtu, 26 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti unsur PCM, PCA, UPP, serta organisasi otonom tingkat Cabang Panawuan.
Menurut Dr. Agus Rahmat Nugraha, perhatian terhadap kaderisasi tercermin dari perubahan nomenklatur lembaga yang menangani perkaderan di lingkungan Muhammadiyah.
Perubahan tersebut antara lain pernah melalui BPKAMM, kemudian MPKSDI, MPK, hingga kembali menjadi MPKSDI.
Perubahan nomenklatur tersebut, menurut Dr. Agus Rahmat Nugraha, menunjukkan bahwa perkaderan memiliki posisi penting dalam perjalanan Muhammadiyah.
“Perkaderan adalah urat nadi dan sekaligus penyiapan tenaga inti persyarikatan yang harus secara serius diperhatikan oleh persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Dr. Agus Rahmat Nugraha.
Kaderisasi tidak hanya berlangsung secara struktural
Dr. Agus Rahmat Nugraha juga menekankan bahwa kaderisasi tidak harus berlangsung melalui kegiatan yang secara khusus diberi label perkaderan.
Menurutnya, proses tersebut dapat berjalan secara kultural melalui berbagai aktivitas Muhammadiyah, baik formal, informal maupun nonformal.
Setiap kader dengan latar belakang dan waktu masuk Muhammadiyah yang berbeda, kata dia, dapat menjadi bagian dari proses kaderisasi melalui internalisasi nilai-nilai Muhammadiyah.
Proses tersebut diarahkan pada gerak dari, oleh, dan untuk warga Muhammadiyah dalam mencapai tujuan ber-Muhammadiyah.
Dengan pendekatan itu, kegiatan organisasi tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membentuk karakter dan kapasitas kader.
Empat kekuatan yang perlu dimiliki kader
Dr. Agus Rahmat Nugraha menyebut sedikitnya ada empat kekuatan yang perlu dilahirkan melalui proses kaderisasi Muhammadiyah.
Pertama, kekuatan spiritual. Kekuatan ini berkaitan dengan tanggung jawab untuk melindungi dan memperjuangkan agama yang diwujudkan melalui keimanan yang hidup dan istiqamah.
Kedua, kekuatan mental. Kader diharapkan memiliki kesiapan memahami realitas sekaligus kemampuan memberikan nilai manfaat dan maslahat bagi kehidupan.
Pada aspek ini, Dr. Agus Rahmat Nugraha juga mendorong terbentuknya karakter well organized, antara lain melalui pola pikir positif dalam menghadapi persoalan, bekerja secara efisien, menaati aturan dan menjaga kedisiplinan.
Ketiga, kekuatan intelektual. Menurut Dr. Agus Rahmat Nugraha, kader muda Muhammadiyah perlu didorong untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin agar lahir generasi dengan kapasitas keilmuan yang dapat mengisi berbagai ruang kepemimpinan.
Ia menyebut kader dengan latar belakang akademik yang kuat dapat berkontribusi di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), masyarakat, pemerintahan maupun ruang kepemimpinan bangsa.
Dr. Agus Rahmat Nugraha menilai capaian Muhammadiyah hingga memasuki abad kedua tidak terlepas dari keunggulan ilmu pengetahuan.
Keempat, kekuatan finansial. Dr. Agus Rahmat Nugraha mendorong individu maupun kelembagaan Muhammadiyah mengambil langkah nyata dalam memajukan jihad iqtisadiyah atau perjuangan di bidang ekonomi.
Menurutnya, kemampuan finansial merupakan salah satu kebutuhan penting dalam menopang aktivitas dakwah.
Kemandirian ekonomi umat dan bangsa juga dinilai dapat menjadi modal untuk membangun kekuatan tanpa ketergantungan terhadap pihak luar.
Kaderisasi sebagai investasi organisasi
Pesan tersebut menempatkan kaderisasi bukan hanya sebagai kegiatan pembinaan anggota, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan persyarikatan.
Kader yang memiliki fondasi spiritual, ketangguhan mental, kapasitas intelektual, dan kemandirian finansial diharapkan mampu mengambil peran lebih luas dalam kehidupan masyarakat.
Kegiatan di Panawuan menjadi salah satu ruang untuk memperkuat proses tersebut di tingkat cabang, dengan melibatkan unsur pimpinan, lembaga, dan organisasi otonom Muhammadiyah.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar