WARTAGARUT.COM – Jalan Banjarwangi-Singajaya tidak masuk dalam daftar 13 proyek penanganan jalan yang mencuat di Kabupaten Garut.
Namun, ruas tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dan telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan penanganan khusus.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail, ST., M.T., menegaskan tidak masuknya ruas Banjarwangi-Singajaya dalam proyek 13 bukan berarti jalan tersebut tidak diprioritaskan.
Menurutnya, pemerintah daerah justru telah dua kali mengusulkan penanganan ruas tersebut kepada pemerintah pusat.
Pengusulan pertama dilakukan pada 2025, tetapi prosesnya terkendala persoalan bencana yang harus terlebih dahulu ditangani.
“Bukan nggak masuk, karena kita usulkan ke kementerian. Kita sudah dua kali ada pengusulan itu, 2025 kita usulkan tapi terkendala bencana,” kata Agus saat wawancara dengan WartaGarut.com di Kantor Dinas PUPR Garut, Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifuddin No.117, Tarogong Kidul Garut, Rabu, (12/8/2026).
Isi Artikel
Penanganan Butuh Anggaran Besar
Agus menjelaskan jalan Banjarwangi-Singajaya memiliki karakteristik khusus. Kondisi tanah yang relatif labil dan kawasan yang mudah mengalami longsor membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan konstruksi biasa.
PUPR memilih pendekatan rigid beton karena dinilai sesuai dengan kebutuhan konstruksi ruas tersebut. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran menjadi cukup besar.
“Banjarwangi ini butuh penanganan khusus ya, dari bagian sumber anggarannya yang cukup signifikan karena Banjarwangi ini karakteristiknya sangat mudah longsor, juga kondisi tanah yang cukup labil,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kebutuhan anggaran untuk penanganan ruas Pamegatan-Singajaya disebut mencapai sekitar Rp87 miliar.
Meski demikian, penanganannya dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Garut telah berupaya mendorong dukungan dari pemerintah provinsi dan kini mengusulkan penanganan melalui pemerintah pusat.
Untuk tahap yang direncanakan terealisasi dalam empat bulan menjelang akhir 2026, anggaran yang disiapkan melalui rencana penanganan dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp39 miliar untuk sekitar 6,5 kilometer jalan.
Target Lelang pada Agustus 2026
Agus mengatakan proses menuju penanganan fisik telah melalui survei teknis sejak awal tahun. Survei dilakukan beberapa kali dengan melibatkan pemerintah daerah dan kementerian.
“Sudah, itu dari mulai awal tahun juga sudah dilakukan. Kita berapa kali survei dengan kementerian, survei juga Pak Bupati, Bu Wakil Bupati juga turun,” katanya.
Menurut Agus, rencana pelaksanaan pekerjaan diarahkan mulai memasuki proses lelang pada Agustus 2026.
Namun, pelaksanaan konstruksi harus memperhitungkan kondisi jalan yang tidak terlalu lebar dan tetap menjadi jalur lalu lintas masyarakat.
Karena itu, PUPR merancang pekerjaan dalam dua segmen, masing-masing dari arah Pemegatan dan arah Singajaya.
Pembagian tersebut diperlukan agar proses pembangunan tidak sepenuhnya menutup akses jalan. Selain itu, distribusi material konstruksi juga menjadi persoalan teknis karena kendaraan dengan tonase besar tidak dapat dengan mudah melintas di ruas tersebut.
Agus menyebut lebar jalan paling besar sekitar empat meter. Kondisi itu membuat proses pengiriman material, termasuk ready mix, harus dihitung secara cermat agar pekerjaan dapat berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara berlebihan.
“Kalau kita tutup semua kan tidak bisa. Pasti kita bagi dua,” ujarnya.
PUPR juga memperhitungkan kapasitas kendaraan pengangkut material serta frekuensi perjalanan untuk memenuhi kebutuhan pasokan selama pekerjaan berlangsung.
Penanganan Awal Sudah Dilakukan
Sebelum proyek yang diusulkan ke pemerintah pusat terealisasi, sejumlah penanganan sementara telah dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Agus, penanganan pada bagian yang terdampak bencana telah dilakukan. Beberapa titik yang dianggap krusial juga sudah ditangani sejak akhir 2025, termasuk di wilayah Lemah Duhur.
Saat ini, perhatian diarahkan pada titik-titik yang masih membutuhkan penanganan, terutama setelah sekitar kilometer 6 dan kilometer 7.
Pemerintah, kata Agus, tidak berhenti melakukan upaya meskipun kemampuan anggaran daerah terbatas.
Mengapa Tidak Masuk 13 Proyek?
Terkait munculnya pertanyaan masyarakat karena Banjarwangi-Singajaya tidak tercantum dalam 13 proyek penanganan jalan, Agus menjelaskan bahwa skema penanganannya memang berbeda.
Jika proyek 13 menggunakan kemampuan anggaran daerah dengan nilai masing-masing pekerjaan yang relatif terbatas, penanganan Banjarwangi-Singajaya dinilai membutuhkan pembiayaan jauh lebih besar.
Karena itu, PUPR memilih mengusulkannya kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, dengan kondisi kerusakan jalan kabupaten yang masih luas, pemerintah harus membagi kemampuan pembangunan ke berbagai wilayah.
PUPR memperkirakan terdapat sekitar 350 kilometer jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar karena kemampuan pembiayaan infrastruktur daerah terbatas, sementara kebutuhan penanganan terus meningkat.
Agus juga menyebut pandemi COVID-19 sejak 2020 turut memengaruhi kemampuan pembangunan infrastruktur karena terjadi pengalihan perhatian dan anggaran untuk penanganan kesehatan.
Di sisi lain, tingkat penggunaan infrastruktur terus meningkat dan kondisi cuaca dengan hujan yang tinggi turut mempercepat kerusakan sejumlah infrastruktur.
Penanganan 6,5 Kilometer Jadi Tahap Awal
Untuk 2026, pemerintah menargetkan penanganan sekitar 6,5 kilometer ruas Banjarwangi-Singajaya melalui dukungan anggaran sekitar Rp39 miliar.
Agus berharap proses tersebut tidak kembali mengalami hambatan sehingga pekerjaan dapat terealisasi dalam empat bulan menjelang akhir tahun.
Setelah penanganan dari pemerintah pusat terlaksana, Pemerintah Kabupaten Garut juga berencana kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penanganan ruas tersebut secara bertahap.
“Pemerintah kabupaten pun juga tidak berhenti. Kita kemarin sudah berupaya dengan provinsi, kemudian hari ini dengan kementerian dan mudah-mudahan ini bisa realisasi di bulan Agustus-September ini,” ujar Agus.
Dengan demikian, tidak masuknya Banjarwangi-Singajaya dalam daftar 13 proyek bukan berarti ruas tersebut dikeluarkan dari prioritas pembangunan. Pemerintah justru menempuh skema pembiayaan berbeda karena karakteristik kerusakan, kebutuhan konstruksi dan besarnya anggaran yang diperlukan.
Penulis : soni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar