Ahli Waris H. Fajar Dapat Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHAKAN. Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris H Fajar Hendarsyas SH dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

SERAHAKAN. Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris H Fajar Hendarsyas SH dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

WARTA GARUT – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada Ahli Waris dari H. Fajar Hendarsyah SH, Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Penyerahan santunan JKM tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

Baca Juga :  Safari Ramadan NasDem di Garut, Saan Mustopa Tekankan Konsolidasi Menuju Target 100 Kursi DPR 2029

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi  menuturkan, Dalam program Jaminan Kematian, ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat menerima manfaat sebesar Rp 42 juta.

“Untuk mengajukan klaim Jaminan Kematian, ahli waris dapat menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,”tuturnya.

Ia menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan alur persyaratan prosedur yang bertujuan untuk memastikan manfaat klaim tepat sasaran.

“Waktu prosesnya maksimal 3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap,”ujarnya.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Perkuat Karakter Siswa di Ramadan 1447 H, Ada Tebar Takjil dan Pembagian Sembako

Pihaknya berharap penyerahan santunan Jaminan Kematian Ini, bisa bermanfaat bagi ahli waris dan juga bisa meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“semoga nilai santunan yang diterima bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum serta momentum ini bisa berperan sebagai peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya warga Kabupaten Garut mengenai pentingnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” katanya.

Berita Terkait

BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan MBG, Percepat Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur SPPG
Jemaah Umrah Diimbau Tetap tenang dan ikuti Arahan Resmi dari Kementerian Haji dan Umrah
IPI Garut Buka Donasi Ramadan untuk Anak Yatim Piatu, Penggalangan Dana Hingga 10 Maret 2026
Ramadan Penuh Kebersamaan, RS Medina Garut Gelar Buka Bersama Dokter dan Manajemen
Bupati Garut Apresiasi Harmoni Ramadan Gagasan Dr Agustine Merdekawati, Tegaskan Toleransi Pilar Kedamaian
Langka! Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H Bertepatan, Agustine Merdekawati Rajut Harmoni Kebersamaan di Garut
Kantor Imigrasi Garut Resmi Beroperasi, Warga Kini Urus Paspor Lebih Mudah
H. Ato Hermanto Resmi Pimpin PHRI Garut, Siap Dorong Iklim Investasi Kondusif
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28 WIB

BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan MBG, Percepat Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur SPPG

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Jemaah Umrah Diimbau Tetap tenang dan ikuti Arahan Resmi dari Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:50 WIB

IPI Garut Buka Donasi Ramadan untuk Anak Yatim Piatu, Penggalangan Dana Hingga 10 Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:10 WIB

Ramadan Penuh Kebersamaan, RS Medina Garut Gelar Buka Bersama Dokter dan Manajemen

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:43 WIB

Bupati Garut Apresiasi Harmoni Ramadan Gagasan Dr Agustine Merdekawati, Tegaskan Toleransi Pilar Kedamaian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!