Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

WARTAGARUT.COM – Aceng Malki, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Desa Wisata di Kampung Munjul Tonggoh, Desa Mangkurayat, Kecamatan Cilawu, pada Sabtu, 25 Januari 2025.  

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan regulasi terbaru yang mengatur pengembangan desa wisata di Jawa Barat. 

Perda tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan potensi desa wisata, pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, hingga sistem informasi desa wisata yang terintegrasi.  

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Leles, Libatkan 7 Kendaraan, 9 Orang Luka-Luka

“Perda ini adalah upaya untuk memaksimalkan potensi desa-desa di Jawa Barat, termasuk di Garut. Kami ingin mendorong pengembangan wisata berbasis alam, budaya, dan kreativitas yang berkelanjutan,” ujar Aceng Malki dalam sambutannya.  

Menurutnya, potensi wisata di Desa Mangkurayat dapat dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. 

“Kerja sama ini sangat penting untuk mewujudkan desa wisata yang mampu bersaing secara nasional dan internasional,” tambahnya.  

Isi Perda Desa Wisata  

Baca Juga :  Makan di Tepi Sungai Jernih? Yuk, Coba D’ Leuwi, Destinasi Hits di Garut!

Perda ini mengatur ruang lingkup yang luas, seperti:  

  1. Pemetaan Potensi Wisata: Meliputi wisata alam, budaya, dan buatan.  
  2. Pemberdayaan Desa Wisata: Meningkatkan tata kelola, kapasitas SDM, dan pemasaran produk wisata.  
  3. Penyediaan Infrastruktur: Termasuk jalan, sarana transportasi, dan sistem informasi desa wisata.  
  4. Sinergitas dan Kerja Sama: Mendorong kolaborasi dengan pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat.  

Ceng Malki menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini. “Masyarakat harus berperan aktif, terutama dalam menjaga kelestarian tradisi dan lingkungan,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Aceng Malki: Momentum Isra Mi’raj, Waktu Tepat untuk Perbaiki Hubungan dengan Allah dan Sesama
Kunker Pansus 2 DPRD Jawa Barat ke Bali, Aceng Malki Fokus Cari Solusi Investasi Terbaik Kemudahan Berusaha
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 17:28 WIB

Anggota DPRD Jawa Barat, Aceng Malki Perjuangkan Desa Wisata Garut, Begini Isi Peraturan Daerahnya!

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:21 WIB

Aceng Malki: Momentum Isra Mi’raj, Waktu Tepat untuk Perbaiki Hubungan dengan Allah dan Sesama

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:32 WIB

Kunker Pansus 2 DPRD Jawa Barat ke Bali, Aceng Malki Fokus Cari Solusi Investasi Terbaik Kemudahan Berusaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!