WARTAGARUT.COM – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Pascasarjana Universitas Garut pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Audit ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di Gedung Program Pascasarjana Universitas Garut.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen akademik Program Pascasarjana guna memastikan kesesuaian dengan standar penilaian yang ditetapkan oleh Universitas Garut.
Tim Auditor Mutu Internal yang ditugaskan dalam audit ini terdiri dari Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm., Abdul Latif, M.Pd., Drs. Dede Sunardi, M.Si., Asri Solihat, S.E., M.M., dan apt. Doni Anshar Nuari, S.Si.
Mereka bertugas untuk menilai dan memastikan bahwa seluruh proses akademik di Program Pascasarjana telah sesuai dengan standar yang diharapkan.
Kegiatan audit diawali dengan sambutan dari Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa AMI merupakan cara penting untuk menilai proses kinerja guna peningkatan yang lebih baik, terutama dalam menghadapi kebijakan-kebijakan baru yang terus berkembang.
“AMI ini tentunya menjadi cara untuk menilai proses kinerja untuk peningkatan menjadi lebih baik terlebih lagi dengan adanya kebijakan-kebijakan baru yang tentunya harus senantiasa diadaptasi,” ujar Dr. Gugun Geusan Akbar.
Lead Auditor, Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm., menambahkan bahwa AMI seharusnya tidak hanya dilaksanakan sekali dalam setahun, tetapi dilakukan secara berkesinambungan dengan menerapkan standar nasional perguruan tinggi maupun standar internal Universitas Garut.
“AMI sejatinya pada pelaksanaannya bukan hanya dalam satu tahun sekali, melainkan dilaksanakan setiap hari dengan senantiasa melaksanakan dan menerapkan standar, baik standar nasional perguruan tinggi maupun standar yang diterapkan di Universitas Garut,” jelas Dr. Deden Winda Suwandi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Inovasi, Dr. Irfan Nabhani, M.Si., yang dalam sambutannya menyatakan bahwa internal quality audit adalah proses gladi resik dalam menghadapi asesmen eksternal.
Hasil dari proses introspeksi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja lembaga.
“Internal quality audit merupakan proses gladi resik dalam menghadapi asesmen secara eksternal yang nantinya hasil dari proses introspeksi ini menjadi suatu perbaikan yang berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan performance lembaga,” kata Dr. Irfan Nabhani.
Audit Mutu Internal ini ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor, Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm., yang kemudian diserahkan kepada Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut.
Kegiatan AMI ini merupakan bagian dari upaya penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa mutu pendidikan di Program Pascasarjana telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
Dengan adanya audit ini, diharapkan kualitas akademik di Program Pascasarjana dapat terus ditingkatkan untuk memenuhi standar yang lebih tinggi.***
Penulis : Soni Tarsoni