WARTAGARUT.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut menggelar rapat penyusunan rencana penanggulangan kemiskinan daerah di Aula Bappeda pada Jumat (7/2/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi, yang menekankan pentingnya data kemiskinan yang akurat sebagai dasar kebijakan.
“Kebijakan penanggulangan kemiskinan harus berangkat dari data yang valid. Jika ada kekurangan, kita akan lakukan pemutakhiran,” tegas Didit dalam rapat tersebut.
Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan untuk Surat Keputusan (SK) Bupati, dengan sumber utama dari Platform Informasi Perencanaan dan Penganggaran untuk Kesejahteraan Rakyat (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bappeda Garut juga akan memanfaatkan aplikasi Sistem Elektronik Perencanaan dan Penganggaran Daerah (SEPAKAT) serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Dengan dua alat ini, kami bisa menentukan sasaran kemiskinan secara lebih akurat,” ujar Didit.
Dalam rapat tersebut, disepakati pula kerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Mereka akan membahas lebih lanjut data Regsosek pada pekan berikutnya. “Kerja sama ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tambah Didit.
Hasil rapat diharapkan dapat menghasilkan SK Bupati untuk sasaran penanganan kemiskinan serta perencanaan program tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.***
Penulis : Soni Tarsoni