WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan menilai bahwa profesi advokat adalah penegak hukum, dan profesi advokat ini, imbuh Rudy, mempunyai fungsi yang sangat luar biasa.
“Multi fungsi mulai dari peradilan pidana, peradilan perdata, peradilan tata usaha negara, peradilan niaga, peradilan militer, dan juga adalah peradilan agama, dan yang luar biasa sekarang itu adalah sistem arbitrase,” ujar Rudy.
Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Garut, di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (15/07/2023).
Bupati Garut sendiri bukan orang asing bagi KAI ini, ia merupakan ketua dua periode untuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) KAI Provinsi Jawa Barat, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Jawa Barat.
menurut Rudy, seorang advokat harus mempunyai kemampuan yang paripurna sebagai ahli hukum.
“Jadi kemampuan advokat itu memang harus mempunyai kemampuan yang paripurna sebagai yuris sebagai ahli hukum, mempunyai talenta luar biasa, selamat dan sukses. KAI Mantap!,” tandasnya.
“Selamat dan sukses atas advokat R. Hary Rusman, SH beserta Pengurus yang dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut untuk Periode 2023-2028, melaksanakan profesi sebagai advokat,”pungkasnya.***